Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Rabu, 6 September 2023 - 22:44 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah mendaftarkan laporan perihal dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) atas belanja dana hibah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Tengah, dari alokasi APBD tahun anggaran 2021 ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (8/5/2023).

Dalam keterangan persnya Ketua Umum DPP KAMPUD pada Rabu (6/9/2023), Seno Aji menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2021 telah merealisasikan belanja dana hibah di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)dengan nilai ratusan juta rupiah, dan menilai bahwa proses realisasi belanja dana hibah tersebut diduga disalahgunakan dan mengarah pada unsur korupsi.

“Adapun modus operandi dalam dugaan KKN belanja dana hibah pada DPPPA Kabupaten Lampung Tengah ini yaitu belanja dana hibah fiktif”, kata Seno Aji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosok aktivis yang dikenal low profil ini juga menjelaskan bahwa dengan adanya dugaan modus operandi belanja dana hibah fiktif maka realisasi dana hibah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

“Alhasil atas persoalan dugaan belanja hibah fiktif oleh pengguna anggaran dan pihak-pihak terkait, patut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi adalah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau suatu koorporasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan Negara atau perekonomian, menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukanya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain”, jelas Seno yang dikenal sederhana ini.

Diakhir penjelasannya, Seno Aji mengungkap bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah sebagai upaya tindak-lanjut laporan yang telah didaftarkan di Kantor Kejati Lampung,

“Kita telah datang ke Kantor Kejari Lampung Tengah pada 16 Mei 2023, guna menemui penyidik pada bidang Pidsus Kejari Lampung Tengah dengan maksud dan tujuan memberikan keterangan yang komprehensif atas laporan yang sudah kita daftarkan ke Kantor Kejati Lampung, dan dari informasi yang diperoleh saat ini status penanganan laporan telah ditingkatkan ketahap penyelidikan, dan semoga tim Pidsus Kejari Lampung Tengah di bawah komando tim Kejati Lampung dapat bekerja secara profesional dan mengedepankan rasa keadilan untuk masyarakat”, harap Beliau.

Sementara, sebelumnya pihak Kejati Lampung melalui penyampaian informasi pada Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH dan PPM) akan meneruskan aduan tersebut kepada pimpinan Kejati Lampung.

“Laporan ini akan kita teruskan langsung ke pimpinan Pak”, kata Vita. (*)

Berita Terkait

PW IPA SUMUT :Bupati Asahan diduga Mafia tanah Sebenarnya 28 tahun sudah dilepaskan Ex HGU PT BSP masih belum dimanfaatkan Pemerintah Asahan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba
LIRA Soroti Anggaran Milyaran Untuk Penindakan Narkoba di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Ketum YLBHI CNI, Diduga Ketua DPRD Batubara Sewa Lahan Pertapakan Kantor Bupati Ke Poktan 7 juta /Ha
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
Terlibat Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK, Adik Kandung Mantan Bupati Batu Bara Ditahan Polda Sumut
PW IPA Sumut Kapolda Harus Segera Tetapkan Tersangka dugaan Suap PPPK di Lingkungan Pemkab Batubara
Awal Tahun 2024, DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Pesawaran Ke KEJARI Setempat

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB