“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Rabu, 19 November 2025 - 21:30 WIB

50586 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil —baranewsaceh.co. Gelombang kritik kembali menghantam Pengadilan Negeri (PN) Aceh Singkil setelah sidang tuntutan terhadap Yakarim M, warga setempat yang didakwa melakukan tindak pidana, berlangsung panas dan penuh kontroversi Kuasa hukum terdakwa, Zahrul SH, secara tegas menyatakan:kasus ini murni sengketa perdata bukan pidana, sehingga dakwaan JPU dinilai “dipaksakan.”

Dalam sidang yang memanas itu, JPU membacakan tuntutan, namun langsung dibantah kuasa hukum terdakwa. “Tidak ada satu pun unsur pidana yang terbukti. Memaksa perkara perdata naik ke meja pidana adalah penyimpangan proses hukum,” tegas Zahrul SH, membuat ruang sidang bergemuruh.

Publik dan Aktivis Hukum Geram
Sejumlah pengamat dan aktivis hukum menilai PN Aceh Singkil kurang cermat dalam menerima dakwaan ini. Kritik mengalir deras:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hakim Dinilai Lalai: Dakwaan diterima meski unsur pidana dianggap kabur.
Kriminalisasi Perdata: Mengubah sengketa perdata menjadi perkara pidana bisa merusak rasa keadilan.Transparansi Minim: Publik belum mendapat penjelasan jelas soal dasar hukum dakwaan JPU.

Meskipun kritik ini masih bersifat opini, sorotan publik semakin tajam, terutama karena tahap pledoi yang kini menjadi penentu nasib Yakarim M

Pledoi: Titik Balik Persidangan Tahap pledoi adalah kesempatan terakhir kuasa hukum untuk membuktikan dakwaan tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur pidana. Publik menunggu dengan napas tertahan, berharap hakim membuat keputusan adil, transparan, dan profesional.

Kasus Yakarim M kini menjadi simbol kontroversi besar: apakah hukum ditegakkan dengan prinsip keadilan dan kepastian, ataukah ranah pidana disalahgunakan untuk sengketa perdata?

Sorotan Publik Masyarakat Aceh Singkil berharap putusan nanti: Menegaskan kepastian hukum dan unsur pidana Menjamin persidangan yang adil dan bebas tekanan Menjadi cermin profesionalisme PN Aceh Singkil

Kasus ini bukan sekadar soal satu orang terdakwa. Publik menilai ini pertaruhan integritas peradilan di Aceh Singkil. Setiap keputusan yang diambil majelis hakim akan menjadi sorotan luas, baik di media maupun di masyarakat.

Redaksi : Syahbudin Padank,

Berita Terkait

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan
APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB