Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

50394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara menunjukkan kekecewaan mendalam terhadap manajemen PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) terkait dugaan intimidasi terhadap lima anak di bawah umur di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador. Kekesalan ini muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (23/12/2025) dinilai tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Kasus ini mencuat setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batubara melaporkan secara resmi dugaan intimidasi yang dialami kelima anak tersebut ke DPRD. Anak-anak tersebut diduga diintimidasi oleh oknum keamanan perusahaan setelah diamankan di pos keamanan PT PSU atas tuduhan mengambil berondolan sawit yang telah membusuk di area perkebunan. Akibatnya, anak-anak mengalami trauma psikologis hingga ketakutan untuk kembali bersekolah.

RDP yang dipimpin oleh Agung Setiawan, didampingi Usman Atim, Fahri Maliala, H. Milhan, serta anggota Komisi III lainnya, menghadirkan perwakilan PT PSU, yakni Suheri (bagian Tata Usaha yang juga menjabat Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau sekaligus Humas PT PSU), beserta staf dan dua orang komandan regu (Danton) pengamanan yang terlibat langsung saat pengamanan anak-anak tersebut. Sementara dari KPAD Batubara hadir Helmi Syam Damanik, Ismail, M. Raqik, Sony Agatha, Ihsan Matondang, dan Rudi Harmoko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, jalannya RDP justru memicu kekecewaan DPRD. Pihak PT PSU dinilai terkesan “buang badan” dan tidak bertanggung jawab penuh atas tindakan aparat keamanannya. Perusahaan mengakui telah membawa anak-anak tersebut ke pos keamanan, namun membantah adanya intimidasi yang menyebabkan trauma berat hingga anak-anak tidak bersekolah.

Pernyataan ini langsung mendapat sorotan tajam dari Komisi III. Agung Setiawan menegaskan bahwa beredarnya foto dan video pengamanan anak-anak oleh petugas perusahaan merupakan bukti nyata yang sangat merusak mental dan psikologis anak.

“Ini bukan soal sawit busuk, ini soal masa depan anak-anak. Cara-cara seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Agung dalam forum RDP.

Komisi III DPRD Batubara juga menyatakan kekecewaan mendalam karena Manajer PT PSU Tanjung Kasau tidak hadir, dan hanya diwakili humas serta aparat keamanan. DPRD memastikan akan menjadwalkan ulang RDP lanjutan dengan memanggil langsung manajer PT PSU.

“Jika sampai tiga kali pemanggilan tidak diindahkan, DPRD akan memanggil secara paksa melalui Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Agung Setiawan.

Sikap tegas juga disampaikan KPAD Batubara. Mereka mendesak DPRD agar tidak ragu mengambil langkah keras, mengingat PT PSU merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Kami minta hasil RDP ini disampaikan ke Inspektorat dan Gubernur Sumatera Utara untuk mengevaluasi total pengelolaan PT PSU Tanjung Kasau,” ujar Ketua KPAD Batubara.

Tak berhenti di situ, KPAD bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke Polda Sumatera Utara jika tidak ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak perusahaan.

“Kami serius. Ini soal perlindungan anak. Jika perlu, kami bawa ke ranah hukum,” tegas perwakilan KPAD.

KPAD Batubara menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menunggu RDP lanjutan bersama DPRD Kabupaten Batubara dengan agenda utama memanggil manajemen PT PSU untuk memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab.

Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”
Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi
Sidang Yakarim Munir Memanas! Tim Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan Sebut Kasus Ini Bentuk Kriminalisasi Hukum yang Terang Benderang
“Subuh Masih Buka, Siapa di Balik Pendekar Bar? Jejak Oknum dan Perlindungan Tersembunyi”

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:48 WIB

Kegiatan Pos Yan I Simpang IV Limapuluh Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:35 WIB

Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminal di Titik Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:18 WIB

Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Aktif Atur Lalu Lintas, Jamin Kelancaran Operasi Lilin Toba 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:38 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Akhir Pekan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:19 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli dan Atur Lalu Lintas di Gerbang Tol Lima Puluh selama Operasi Lilin Toba 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:32 WIB

‎Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: “Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu Pada Keluarga

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:40 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kawal dan Amankan Persidangan Tahanan di Pengadilan Negeri Kisaran

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:06 WIB

Polsek Labuhan Ruku Tingkatkan Patroli Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru