Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Sabtu, 22 November 2025 - 22:39 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial AA (38), yang berprofesi sebagai petani, diamankan di Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, pada hari Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Sat Resnarkoba Polres Batu Bara. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan tersangka AA di sebuah lokasi di Desa Kuala Gunung.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis shabu yang siap edar,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

– 1 (satu) buah plastik transparan ukuran besar berisi shabu dengan berat bruto 2,37 gram
– 4 (empat) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi shabu dengan berat brutto 0,43 gram
– 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran besar berisi 20 (dua puluh) buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil
– 2 (dua) buah pipet berbentuk skop
– Uang tunai sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah)

Tersangka AA mengakui kepemilikan narkoba dan barang-barang tersebut. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tegas AKP Ramses P. Panjaitan. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.”

Tersangka AA akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
(Rahmat Hidayat)
(Media Tim Saiber)

Berita Terkait

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”
Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi
Sidang Yakarim Munir Memanas! Tim Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan Sebut Kasus Ini Bentuk Kriminalisasi Hukum yang Terang Benderang

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB