“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:40 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, —baranewsaceh.co.  Aroma tak sedap kembali menyeruak dari tubuh PDAM Motanang. Plt Direktur Utama, Abdul Nasir, S.Pd.I, kini menjadi sorotan tajam publik setelah diduga menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang tengah mengusut kabar dugaan pungutan liar (pungli) dan buruknya pelayanan air bersih bagi warga Buol.

Kabar ini mencuat setelah sejumlah awak media mengaku dihalangi dan dipersulit saat ingin melakukan konfirmasi langsung ke pihak PDAM. Bukannya mendapat klarifikasi, wartawan justru disuguhi alasan klasik: “banyak agenda”, “kurang sehat”, hingga “tidak ingin diganggu”.

Tindakan ini membuat Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Buol, Ruslan Panigoro, angkat bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Ini bukan sekadar sikap tidak kooperatif, tapi sudah mengarah pada pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Plt Dirut PDAM harus paham bahwa menghalangi kerja wartawan sama saja menghalangi hak publik untuk tahu,” tegas Ruslan.

Nada serupa disuarakan aktivis kawakan Sulawesi Tengah, Rudi Loi, yang juga putra daerah Buol. Ia menilai dugaan pungli di PDAM Motanang adalah bukti nyata bobroknya sistem pelayanan publik di daerah jika tidak diawasi dengan tegas.

> “Air bersih itu hak dasar warga, bukan komoditas yang bisa dipercepat dengan uang. Kalau benar ada praktik pungli, itu artinya ada moral yang rusak di balik meja pelayanan publik.Bupati Buol jangan diam. Copot dan periksa Plt Dirut PDAM” desaknya.

Kasus ini kini menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Banyak warga mengeluhkan pelayanan PDAM yang kerap macet, lambat, dan justru memunculkan rumor adanya ‘tarif percepatan’ di balik setiap sambungan baru.

Warga mendesak agar Bupati Buol segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan PDAM Motanang kembali dikelola secara transparan dan bebas pungli.

> “Kami hanya ingin air bersih yang lancar dan adil, bukan drama yang tak berkesudahan,” ujar seorang warga Motanang yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini bukan sekadar soal air, tapi juga soal moral, transparansi, dan keberanian pemerintah daerah dalam menegakkan keadilan bagi rakyatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM Motanang maupun Plt Dirut Abdul Nasir, S.Pd.I, belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.

Redaksi: Syahbudin Padank, FRN Fast Respon counter Polri Nusantara

 

Berita Terkait

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan
APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB