Jakarta—Dilansir dari salah satu portal media online seorang wanita muda di Kota Gunungsitoli diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Nias yang diduga menggunakan sabu.
Aktivis Pemuda yang berdomisili di Jakarta Edizaro Lase mengatakan sangat geram dan mengutuk keras tindak kejahatan bisnis haram atau peredaran narkoba di Kepulauan Nias yang operandinya menyasar generasi muda.
“Pasar pelaku kejahatan bisnis haram narkoba ini, sasaran pasarnya adalah generasi muda. Ini sangat mengkhawatirkan dan berbahaya akan eksistensi pemuda Kepulauan Nias. Sebab, anak-anak muda ini adalah generasi emas yang harus bebas dari tindakan kejahatan bisnis haram narkoba. Mereka ini sesungguhnya korban, para pebisnis haram ini harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya bahkan hukuman mati” tegas Bung Edi di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bung Edi juga memberikan apresiasi kepada pihak Polres Nias yang sudah berupaya maksimal mencegah terjadinya tindak kejahatan peredaran narkoba di Nias. Kiranya jajaran Polres Nias lebih tangguh lagi mencegah dan menangkap para pelaku kejahatan bisnis haram narkoba tersebut.
Masyarakat harus turut bertanggungjawab mengawasi, sadar, sensitif dan responsif bahwa pelaku kejahatan bisnis narkoba ini adalah musuh bersama. Jangan sampai generasi muda Kepulauan Nias menjadi objek dan pasar empuk dari bisnis haram narkoba ini. Kita harus awas dan ketat memantau dan mengawasi.
Dengan demikian, masyarakat turut berkonsentrasi menyelamatkan dan memajukan Nias tanpa dihantui oleh bayang-bayang para pelaku kejahatan bisnis narkoba. Tanggung jawab dan gerakan moral yang bisa membuat Nias bebas dari tindakan kejahatan bisnis narkoba, tutupnya.