Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Josephine Simanjuntak, Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan di Kelurahan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (21/1/2025).

Didampingi narasumber Amos Andi, SH, MH, dan Allya Natasya Aurora, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak, terutama di era digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Josephine Simanjuntak, meski berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Jakarta Timur, menunjukkan komitmen moralnya dengan mengadakan sosialisasi di Dapil 6 Jakarta Timur.

Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah dihadiri Sekretaris Kecamatan Ompu Muhammad, PBAP, LMK, FKDM, Ketua RW 07, para Ketua RT. 001 hingga RT.009.

Kegiatan ini berlangsung di Dapil VI di Jalan Kerja Bakti VII, RT 02/07, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Dalam keterangannya, Josephine menegaskan bahwa Perda yang dihasilkan oleh DPRD harus diketahui oleh seluruh warga Jakarta Timur.

“Sebagai wakil rakyat, tanggung jawab moral saya adalah memastikan warga mengetahui dan memahami produk hukum yang telah kami tetapkan,” ujar Josephine.

Ia juga menyoroti perlunya pendekatan orang tua yang bijak dalam menghadapi tantangan perilaku anak di era modern, terutama dengan meningkatnya kasus kekerasan yang viral di media sosial.

Dalam sesi diskusi, narasumber Amos Andi, SH, MH, menjelaskan isi Perda Nomor 8 Tahun 2011, yang mencakup pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi bagi korban kekerasan.

Allya Natasya Aurora menambahkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di bawah umur untuk mencegah terjadinya kekerasan berbasis digital, seperti cyberbullying dan penyebaran konten yang tidak pantas.

Josephine mengungkapkan bahwa Fraksi PSI, tempatnya bernaung, tengah mengupayakan revisi terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2011.

Revisi ini bertujuan menyesuaikan peraturan dengan tantangan zaman, termasuk kekerasan berbasis digital yang semakin marak.

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Nataru, Kakorsabhara Cek Kesiapan Personel di Gereja dan Objek Vital Jakarta
“Ketum FRN Meledak: Jangan Sentuh Kapolri! Kami Siap Bongkar Racun di Tubuh Polri”
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Dukungan Moral untuk Polri, Agus Flores: Kinerja Nyata Adalah Jawaban Terbaik
“Prof. Sutan: Penegak Hukum Harus Tegas Tangani Skandal Dana Desa Subulussalam”
Kombes Pol Imam Tarmudi S.I.K., M.H Menutup Acara Bimtek Sistem Manajemen Pengamanan PT. KAI Persero Gambir
Pastikan Keamanan Pada Obvitnas, Polri Gelar Bintek Sistem Manajemen Pengamanan di PT KAI (Persero)
Tim Auditor Sispamobvitnas, Lakukan Risk Assessment Acara yang di gelar PT. Syah Creative Indonesia di lapangan Monas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:59 WIB

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Berita Terbaru