Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:37 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan| 24/06/2024, Kasus suap 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 kembali mencuat ke permukaan. Ketua Umum DPP Kalibrasi, Antony Sinaga, S.H., M.Hum., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus ini. Lebih dari 10 tahun berlalu, 36 mantan anggota DPRD Sumut dan sejumlah pejabat yang diduga sebagai pengepul dana suap masih belum diproses secara hukum.

Dalam wawancara, Antony Sinaga menegaskan bahwa KPK tidak boleh hanya fokus pada operasi tangkap tangan (OTT). Kasus suap ini, menurutnya, telah berlangsung terlalu lama dan membutuhkan penuntasan segera. Senada dengan Antony Sinaga, beberapa mantan anggota DPRD Sumut yang telah menjalani hukuman juga turut menyuarakan tuntutan yang sama.

Tohonan Silalahi, salah satu mantan anggota DPRD Sumut periode tersebut, menyatakan keprihatinannya atas lambannya proses hukum. Ia mendesak KPK untuk segera memproses 36 mantan anggota DPRD Sumut yang masih belum tersentuh hukum, serta para pejabat yang diduga terlibat sebagai pengepul dana suap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ir. Sudirman Halawa, S.H., mengungkapkan kegelisahannya atas status kasus ini yang hingga kini belum jelas. Ia mempertanyakan apakah kasus tersebut masih berlanjut atau dihentikan. Jika dihentikan, ia meminta KPK untuk menerbitkan Surat Penghentian Penuntutan (SP3) agar tidak menggantung nasib para terdakwa.

Ir Sudirman Halawa, S.H, kepada KPK kenapa 36 mantan anggota DPRD Sumut sebagai Penerima suap yang belum diperiksa dan Pejabat yang di duga terlibat sebagai Pemberi atau Pengepul uang pada hari diperiksa oleh KPK, jadi kasus tersebut masih menjadi pertanyaan

Jika kasus suap DPRD Sumut 2008-2014 kalau tidak di lanjutkan KPK, kenapa KPK mengumumkan ke publik “BukuYang Berjudul Jejak Korupsi Hukum dan Politik” agar jelas dan masyarakat khususnya sumatera Utara mengetahui, Dipertanyakan Sudirman Halawa.

Ir. Wasintong Pane, M.Sc., secara tegas mempertanyakan keseriusan KPK dalam menyelesaikan kasus ini. Ia menilai KPK terlalu fokus pada OTT, sementara kasus-kasus lama seperti suap 100 anggota DPRD Sumut dibiarkan menggantung selama lebih dari satu dekade.

Ir. Syahrial Harahap juga turut menyuarakan kekecewaannya. Ia mempertanyakan keadilan, mengingat dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 36 mantan anggota DPRD Sumut lainnya dan para pejabat yang diduga terlibat sebagai pemberi suap, seperti Nurdin Lubis (mantan Sekda Sumut), Baharuddin Siagian (mantan Biro Keuangan), Randiman Tarigan (mantan Sekretaris DPRD Sumut), Ahmad Fuad Lubis (mantan Bendahara Sumut), dan pengusaha Anwar Al Haq, belum diproses. Ia mendesak KPK untuk bersikap adil dan tidak pilih kasih dalam menangani kasus ini.

Desakan para pihak terkait ini menjadi sorotan penting bagi KPK untuk segera memberikan kejelasan dan tindakan nyata dalam menyelesaikan kasus suap 100 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Ketegasan dan transparansi KPK dalam menangani kasus ini sangat diharapkan untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum di Indonesia.

Hasil Wawancara Eksklusif (Tim Media Saiber)

Berita Terkait

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul
Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite
Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri
Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru