Pagar Laut ditemukan Lagi di Bekasi bukan Hanya di Tangerang, Berkat Hulu: Pelaku Harus Ditindak Tegas

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:05 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menemukan pagar laut misterius yang membentang di perairan Bekasi. Pagar laut tersebut dinyatakan ilegal sebab tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari KKP.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan pemilik berani memasang pagar laut karena sudah mempunyai izin KKPRL darat. Padahal berdasarkan hasil pelacakannya, selama 30 tahun terakhir daerah tersebut bukan berupa daratan.

Sementara itu, Berkat Sama Hulu, SH Aktivis dan Pengamat Hukum angkat bicara dan menyampaikan agar Pelaku yang memasang pagar laut tersebut segera diusut tuntas dan diberikan sanksi yang seberat-beratnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat prihatin dengan keadaan laut kita saat ini, seharusnya keamanan harus dijaga ketat siapapun yang masuk ke wilayah laut kita tanpa izin harus ditindak tegas dan diberikan sanksi seberat-beratnya,” ungkapnya kepada awak media di Jakarta. Selasa, (14/01/2025).

Ditambahkannya, jika pelaku belum mengantongi izin dan masih melaksanakan aktivitas maka negara tidak boleh kalah harus mengambil sikap tegas.

“Negara kita inikan negara hukum tidak boleh kalah dengan oknum Pelaku tersebut, pemerintah harus tegas,” imbuhnya.

Berita Terkait

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur
Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat
Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode
Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya
Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:45 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima puluh Tangkap Pelaku Curanmor di Lima Puluh

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Razia Mendadak, Ka KPLP dan Kasi Adm Kamtib Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:44 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Tes Urine dan Razia, Tidak Ditemukan Indikasi Pelanggaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:19 WIB

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Tidak Berimbang oleh Media Online Indotudaynews.id, Hoax

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:53 WIB

Kejaksaan Negeri Batu Bara Kembalikan Sepeda Motor kepada Warga Tanpa Biaya

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:42 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Kibas Bendera dan Pemantauan Arus Lalu Lintas

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:41 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Donor Darah dan Patroli Presisi Roda Empat

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:40 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas I

Berita Terbaru