Netralitas ASN Dipertaruhkan: Bahaya Rangkap Jabatan sebagai Wartawan dan Pengurus LSM

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:02 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa —baranewsaceh.co. Praktik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap profesi sebagai wartawan dan pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai, rangkap jabatan tersebut tidak hanya menyalahi etika profesi, tetapi juga berpotensi mengganggu netralitas dan integritas ASN dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Menurut pengamat kebijakan publik, aturan yang membolehkan ASN berprofesi ganda sebagai jurnalis maupun aktivis LSM dinilai tidak relevan dengan semangat reformasi birokrasi dan prinsip kenetralan aparatur sipil negara.

“ASN diatur dalam peraturan ASN, bukan UUD. Undang-Undang berlaku bagi seluruh warga negara, tetapi begitu seseorang menjadi ASN, ia tunduk pada aturan yang lebih spesifik dan mengikat. Termasuk dalam hal profesi,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara logika, lanjutnya, tidak mungkin seorang ASN bekerja sebagai abdi negara, namun dalam waktu yang sama juga berperan sebagai pihak yang mengkritisi atau bahkan membongkar rahasia internal tempat dirinya bekerja. “Ini menimbulkan konflik kepentingan yang sangat serius, dan merusak tatanan profesionalisme ASN,” tambahnya.

Pemerintah pusat, menurutnya, sudah semestinya merumuskan dan menegakkan regulasi yang tegas terhadap ASN yang merangkap sebagai wartawan atau pengurus LSM. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat mencederai kepercayaan publik terhadap ASN dan lembaga tempat mereka bertugas.

Di sisi lain, aturan dari Dewan Pers sendiri pun telah tegas, bahwa seorang wartawan tidak boleh merangkap sebagai aktivis LSM, apalagi sebagai ASN. Hal ini untuk menjaga independensi dan obyektivitas jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Bagaimana bisa seseorang menjalankan tiga peran yang saling bertolak belakang dalam satu waktu? ASN dituntut loyal kepada negara, jurnalis harus netral, sementara LSM biasanya bersikap kritis. Ini jelas tidak sehat dalam sistem demokrasi kita,” tutupnya.

Diharapkan ke depan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Dewan Pers dapat bersinergi menyusun regulasi yang lebih ketat untuk mencegah tumpang tindih profesi yang dapat menciptakan celah penyalahgunaan wewenang.Red,

Berita Terkait

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik
Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat
Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional
Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional
Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul
Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite
Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:59 WIB

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Berita Terbaru