Tim Tabur Kejagung Ringkus Terpidana Korupsi Dana BUMDes

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 3 Juni 2023 - 00:41 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung meringkus terpidana kasus korupsi penyimpangan Dana BUMDes Snapu Jaya tahun 2018 sebesar Rp262 juta di Kabupaten Batanghari, Jambi.

Penangkapan dilakukan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kejari Batanghari dan Cabjari Tembesi.

Adapun pelaku yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) petugas atas nama nama M Atiq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia diciduk dalam persembunyiannya di Desa Olak Besar, Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharany menuturkan, terpidana korupsi ini diamankan tim Tabur pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 19.20 WIB di lokasi persembunyiannya.

“Terpidana ini merupakan buronan dari Cabjari Tembesi telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan Dana BUMDes tahun 2018,” ucap Lexy, Jumat (2/5/2023).

Menurutnya, Atiq diputus pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan serta membayar uang pengganti sebesar Rp150 juta berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor no 15/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jmb tanggal 3 Agustus 2022 tanpa dihadiri terdakwa.

“Saat diamankan DPO M Atiq ini bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi
Puncak HUT Bhayangkara ke 78 !! Agus Kliwir : Polri Presisi, Kuat dan Solid
Agus Flores, Pimpinan Tinggi Memegang Tongkat Komando Organisani Bukan Anggota
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
Ekosangmalam Rilis Lagu “Terdiam”, Indonesia Records Gandeng Tege Coconuttreez

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 23:23 WIB

Aslam Berkeliling Sembari Sapa Warga Bersama Komunitas Sepeda Motor,

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:03 WIB

Calon Bupati Zahir Kunjungi Kecamatan Medang Deras Temu Rama Dengan Masyarakat

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 02:26 WIB

300 Pendukung Zahir & Aslam, Gelar Doa Bersama

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:46 WIB

Aslam Rayuda : Senang Ketemu Ibu-Ibu Peduli Daerahnya, Harapan Ibu-Ibu Akan Kita Perjuangkan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 00:14 WIB

Cawabup Aslam Rayuda, Hadiri Memperingati Maulid Nabi di Desa Petatal

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Hindari Gen Z Terjerumus Narkoba, Aslam Janji Majukan Sektor Olahraga dan Kepemudaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:10 WIB

Calon Bupati Zahir Pesan, Tim Relawan Silahkan Kampanye Sesuai Aturan, Jangan Menjelekkan Paslon Lain Hingga Merusak Demokrasi

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Ibu-Ibu Perwiridan Mangkai Baru Histeris, Aslam : Kita Akan Lanjutkan Pembangunan Tertunda Dengan 8 Prioritas

Berita Terbaru

Batubara

300 Pendukung Zahir & Aslam, Gelar Doa Bersama

Sabtu, 12 Okt 2024 - 02:26 WIB