JAKARTA | Polres metro Jakarta barat gelar Apel gabungan dalam rangka Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Jaya Tahun 2023, bertempat di Halaman Polres Metro Jakarta Barat Jl. Daan Mogot Kel. Kedoya Utara Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat. Senin (18/9/2023)
Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres metro Jakarta barat AKBP Sarly Sollu, S.I.K.,M.H.dihadiri Dandim 0503/JB Letkol Inf ES Putra Siregar Sip,Para Kabag,Para Kasat dan Para Kapolsek.
Adapun kekuatan personil 304 personil
Diantaranya Kodim 0503/JB 20 Personil dipimpin Kapten Arh Yahya,Pamen 34 Personil,Staf Gabungan 41 Personil dipimpin AKP Didid Sudardi,Satsamapta 26 Personil dipimpin AKP Tumpal Simanihuruk
,Satreskrim 46 Personil dipimpin AKP Sobari, Sh,Satresnarkoba 48 Personil dipimpin AKP Amirul Mukminun,Satintel 31 Personil dipimpin Ipda Mukhomin,Satlantas 41 Personil dipimpin AKP Arief Rahman,Sipropam 22 Personil dipimpin AKP Eko Adi Setiawan, Mh,Satpol PP 10 Personil dipimpin Nuryadi,Sudinhub 11 Personil dipimpin Irwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolres AKBP Sarly Sollu dalam arahannya menyampaikan,Pertama tama wajib kita mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT karena kita masih diberi nikmat sehat sehingga pagi ini kita masih bisa melaksanakan giat gelar pasukan dalam rangka Ops Zebra Jaya,
Wakapolres juga menyampaikan arahan Kapolda Metro Jaya berkaitan dengan Ops Zebra Jaya 2023,Perlu diketahui pelaksanaan Ops Zebra Jaya berlangsung selama 14 hari, TMT 18 September s.d 01 Okt 2023
-Beberapa hal yang harus dipedomani anggota dilapangan Mengingat kondisi cuaca kurang baik, untuk anggota dilapangan agar menggunakan Masker
Lakukan sosialisasi tentang uji emisi
Bilamana anggota harus melakukan gakum, lakukanlah dengan humanis dan jujur
Lanjut Wakapolres Adapun untuk Sasaran Ops Zebra Jaya antara lain Pengendara Roda Empat atau Roda Dua yang melawan arus,Pengemudi atau pengendara dibawah pengaruh Alkohol,Pengemudi atau pengendara menggunakan Handphone (HP) saat mengemudi,Pengendara tidak menggunakan helm SNI,Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan,Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan,Pengendara berboncengan lebih dari satu orang,Tutup Wakapolres
Pendim 0503/Jb