Cak Rofi’i, Ketum BKN, Dukung Polisi Pidanakan Rocky Gerung

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:27 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Polemik kasus penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung yang terus bergulir sampai hari ini yang tidak mengoyahkan langkah polisi untuk memprosesnya di jalur hukum mendapat dukungan dari Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis alias Cak Rofi`i.

“Saya selaku Ketua Umum BKN percaya penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia. Karena polisi sekarang ini lebih profesional dalam menangani kasus-kasus, dan saya yakin tidak pandang bulu. Kalau yang lain aja walau tidak dilaporkan oleh presiden dalam kasus penghinaan presiden ditangkap dan ditahan. Maka, untuk kasus Rocky Gerung walaupun Presiden Jokowi tidak melaporkan, saya yakin posisi bisa melakukan langkah-langkah kongkrit dan tentu sesuai dengan koridor hukum. Mari kita dukung polisi pidanakan Rocky Gerung!” Tegas Cak Rofi`i dalam siaran persnya.

Lebih lanjut, Cak Rofi`i menyatakan bahwa dengan kasus laporan di beberapa daerah yang ditarik dan ditangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, maka BKN lebih percaya karena tahu kualitas dan profesionalitas Brigjen Djuhandhani Rahardjo
sebagai Dirtipindum, juga Pak Wadir, Wakabareskrim, Kabareskrim sehingga in sya Allah kasus Rocky Gerung akan diusut tuntas setuntas-tuntasnya dengan prosedur hukum yang benar dan tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diberitakan oleh banyak media, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya telah menarik penanganan belasan pengaduan terhadap Rocky Gerung dari berbagai Polda. Laporan itu bakal diselidiki lebih lanjut oleh Bareskrim. Beberapa LP dan pengaduan in akan ditarik ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut yang tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar polisi melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Djuhandhani kemudian merinci laporan yang diterima polisi dengan terlapor Rocky Gerung. Dia mengatakan ada satu laporan di Bareskrim Polri, tiga laporan di Polda Metro Jaya, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, tiga laporan di Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, satu pengaduan ditujukan langsung kepada Kapolri, dan satu pengaduan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dan Terkait 13 LP ini maupun dua pengaduan ini kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan. *

Berita Terkait

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur
Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat
Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode
Pagar Laut ditemukan Lagi di Bekasi bukan Hanya di Tangerang, Berkat Hulu: Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya
Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB