Tahun 2023, Muslihan S.Pd.I,M.Pd Upayakan Perbub 55 Segera Diubah

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 18 Juli 2023 - 23:34 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Muslihan S.Pd.I,M.Pd selaku Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tekankan terkait pengisian perangkat desa (Perades) untuk tahun 2023 ini bisa terlaksana.

Maka untuk pengisian kekosongan perangkat Desa harus sesuai regulasi dan bagi hal ini, kursi perades di Kabupaten pati, Provinsi Jawa Tengah jangan sampai larut panjang.

Karena hemat saya, terhadap kekosongan perangkat Desa bisa menghambat pelayanan di tingkat pemerintahan Desa.” kasihan warga masyarakat memang berharap adanya hal tersebut bisa terelesasikan secara cepat”, kata Muslihan S.Pd.I,M.Pd saat diwawancarai awak media diruangan kantor DPRD Pati, Selasa (18/7/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjelang tahun politik  2024 ini, kita tengah menghadapi pesta demokrasi baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada.” sehingga, Muslihan S.Pd.I,M.Pd meminta Pemerintah Daerah harus punya perhatian yang serius dalam menangani terhadap isu-isu yang marak beredar terkait berita-berita yang tidak sesuai narasumber atau dibilang berita Hoax.

Maka antisipasi harus diutamakan, karena hal ini sudah memasuki pesta demokrasi atau tahun-tahun politik dan waspada memang garda terdepan”, kata Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.

“Harapan kami, sebelum pemilu harus sudah dijadwalkan dalam pengisian perangkat Desa di tahun anggaran perubahan 2023, semua ini memang sangat penting dan mengingat kekosongan di wilayah khususnya Pati tidak sedikit melainkan jumlahnya ada ratusan,”imbuhnya.

Sebelumnya, kemaren ada sejumlah RT, RW dan Pasopati melakukan audiensi bersama dengan wakil rakyat menuntut kenaikan insentif dan permintaan revisi Perbup 55.

“Alhamdulillah, dari para audiens disambut langsung oleh pimpinan Banggar dan pimpinan dewan. bahkan usai melakukan audiensi, mereka juga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati. Ketika itu, massa juga sempat ditemui oleh Pj Bupati.

“Oleh karena itu harapan kami pihak eksekutif, baik Tapem (Tata Pemerintahan) atau bagian hukum Setda Pati segera mempersiapakannya, dan berkomunikasi dengan legislatif khususnya pada Komisi A”, jnya.

Tetapi, Muslihan S.Pd.I,M.Pd berkata bahwa untuk jauh melangkah Perbup Nomor 55 tentang perangkat desa segera diubah.”Dengan demikian, ada salah satu pasal di dalamnya berbunyi Pemda memfasilitasi pengisian perangkat desa itu mengandung multi tafsir dan kemudian menjadi alat untuk merebut kewenangan desa.

Perbub 55 segera diubah agar pengisian perangkat Desa harus dikembalikan dan sesuai amanat UU Desa no. 6 tahun 2014. “sebab, sesuai Permen 67/2017 harusnya sudah bisa menjadi acuan agar semua dikembalikan ke desa,” tandasnya.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar !!
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional di Jabat Putra Asal NTB
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD
Kunjungan Silaturahmi Aslam di Desa Pahang, Menyerap Aspirasi Keluhan Masyarakat
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB