“Dampak Ekonomi dan Sosial, Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani Tolak Pemberhentian PT MSB II”

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:25 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | baranewsaceh.co. selasa/10/06/2025, Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani menggelar aksi damai di kantor Walikota Subulussalam untuk mendukung operasional PT MSB II dan menolak keputusan pemberhentian sementara.

Marko Angkat menyatakan kekecewaan terhadap sikap Pemko Subulussalam yang dianggap gegabah dalam mengirimkan surat kepada Gubernur tanpa mempertimbangkan dampak pada pihak lain.

Tuntutan kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani. Menolak keputusan pemberhentian operasional PT MSB II sementara Mendesak Pemko Subulussalam untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini dan mencari solusi yang lebih baik untuk semua pihak Mengkhawatirkan dampak negatif keputusan ini terhadap kehidupan sehari-hari mereka, seperti Hilangnya pendapatan bagi buruh. Penurunan harga TBS bagi petani Dampak ekonomi bagi pedagang yang bergantung pada aktivitas PT MSB II ujarnya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons Pemerintah Kota Subulussalam melalui asisten pemerintah kota Subulussalam Jhoni Arizal, Asisten Perekonomian dan pembangunan Kota Subulussalam, menjelaskan bahwa pemerintah kota telah bersurat ke provinsi terkait operasional PT MSB 2 maka dalam hal ini pemerintah kota masih menunggu hasil dari provinsi memgenai operasional PT MSD 2. Berdasarkan Berita acara dari dinas DLHK subulussalam masih terdapat temuan 17 dokumen perizinan yang harus dilengkapi oleh perusahaan.
saat ini Pemerintah kota sedang menunggu hasil dari gubernur terkait hal tersebut.

Terkait tuntutan hari ini dari masyarakat namo buaya memohon kepada pemerintah kota subulussalam supaya tidak munutup operasional PT MSB 2. perlu kami sampaikan bahwa pemerintah kota masih menunggu tim dari provinsi terkait hal tersebut kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar dan semua ini ada mekanismenya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah provinsi telah membentuk tim untuk menangani kasus ini, yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Dinas DPMTSP Provins dan Distanbun Provinsi.

Jhoni Arizal juga menjelaskan bahwa pihak provinsi dalam waktu dekat akan turun ke subulussalam melakukan investigasi langsung ke PT MSB II terkait perizinan, yang di dampingi oleh tim dari pemerintah kota subulussalam. keputusan akhir terkait dengan operasional PT MSD 2 akan ditentukan oleh pemerintah provinsi setelah melakukan kajian dan analisis lebih lanjut. Pemerintah kota akan mendampingi proses ini dan menunggu hasil keputusan dari pemerintah provinsi. Tutupnya,

Redaksi : [Syahbudin Padank]

Berita Terkait

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan
APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB