LAMPUNG | Para Santri yang bernaung dibawah Pondok Pesantren Al Muhsin, Kota Metro Utara, Lampung, Kamis (21/9/2023) pagi melakukan deklarasi menolak Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme.
Kegiatan yang diawali dengan pengajian rutin itu, disertai dengan deklarasi yang sudah lama diwacanakan.
Hal ini dibenarkan oleh ustad Ali Mutadho selaku penceramah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, seluruh santri di Ponpes Al Muhsin Kota Metro Utara, tolak paham Intoleransi, Radikalisme bahkan terorisme, ” ucapnya.
Selain para santri, turut hadir para tamu undangan lainnya guna menyaksikan dan mengikuti kegiatan pengajian serta ceramah dalam penolakan paham dimaksud, sambungnya.
Selaku penceramah dalam kegiatan tersebut, Ali Mutadho mengangkat tema ” Kami Pengurus dan Santri Pondok Pesantren Al Muhsin Kota Metro Lampung Menolak Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Pesantren”.
Lalu, selesai kegiatan kajian, di lanjutkan dengan deklarasi dari pengurus dan satri Ponpes Al Muhsin Kota Metro Lampung,
Adapun isi deklarasi adalah yaitu,
“Kami Pengurus dan Santri Pondok Pesantren Al Muhsin Kota Metro Lampung Menolak Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Pesantren”.
Kegiatan juga dihadiri oleh
Kapolsek Metro Utara : AKP Adrianus Widanarto, Babinsa mewakili Danramil, Serka Edi S, Sekcam Metro Utara Basuki Rahmad, Seklur Purwosari Farid Rendika, Bhabinkamtibmas Purwosari Aiptu Edi Ariyanto, Kanit Samapta Polsek Metro Utara, Ipda Edi Sabhara,
Penyuluh Agama KUA Metro Utara Wasi’in S.Ag.
Selain itu, juga hadir Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Suroso Ketua RW 07, Hartaat, Warga RW 07 dan para santri serta pengurus Pondok Pesantren Al Muhsin. (RED)