Polres Loteng Ungkap Pelaku Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pujut

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 30 Januari 2024 - 01:22 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, (NTB) | Satreskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, mengungkap pelaku kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan meninggal di dalam empang, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, (26/1).

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian S.T.K, S.I.K., Senin, mengatakan bahwa mayat perempuan berinisial I (39) merupakan korban pembunuhan suaminya sendiri yaitu S (41).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan penyelidikan, pelaku S terbukti telah menganiaya korban hingga meninggal,” kata Hizkia.

 

Hizkia mengungkapkan, penemuan mayat di Desa Kawo, Pujut mendapat titik terang. Berdasarkan hasil visum dan outopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara, korban memiliki luka dibagian belakang kepala diduga akibat pukulan benda keras.

 

 

Ia menuturkan, pelaku melakukan pembunuhan itu lantaran sakit hati dan tersulut emosi. Pada saat kejadian Kamis malam (25/1) sekitar pukul 19.00 Wita, ia sempat cekcok hebat dengan istrinya (korban) yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan sampai meninggal.

 

“Dari pengakuannya, pelaku tersulut emosi dan sakit hati,” ungkap Kasat Reskrim.

 

Sementara pelaku sudah diamankan di polres lombok tengah sejak Jumat (26/1) kemarin dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

 

Diedit oleh Sella Melani Putri

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembukaan MTQ ke-10 di Kecamatan Tanjung Berlangsung Sukses, Polsek Tanjung berikan Pengamanan
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
Pengelolaan Baru, Pantai Jono Optimis Dongkrak wisatawan Berkunjung pada Tahun 2024
Kapolsek Pemenang Hadiri Safari Ramadhan bersama Pemda KLU
Hardiansyah Putra Pengedar Narkoba Modus Tambal Ban, Ditangkap Satnarkoba 
Pastikan Lancar, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Di Lunyuk Bersinergi Kawal Prosesi Pemakaman
Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Unit 1 Satnarkoba Polres Batubara Ringkus 2 Bandar Sabu
Nekat Mencuri Di Sebuah Rumah, Polsek Buer Ringkus Pelaku Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 20:31 WIB

Pembukaan MTQ ke-10 di Kecamatan Tanjung Berlangsung Sukses, Polsek Tanjung berikan Pengamanan

Senin, 15 April 2024 - 17:36 WIB

Pengelolaan Baru, Pantai Jono Optimis Dongkrak wisatawan Berkunjung pada Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:05 WIB

Kapolsek Pemenang Hadiri Safari Ramadhan bersama Pemda KLU

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:40 WIB

Hardiansyah Putra Pengedar Narkoba Modus Tambal Ban, Ditangkap Satnarkoba 

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:29 WIB

Pastikan Lancar, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Di Lunyuk Bersinergi Kawal Prosesi Pemakaman

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:24 WIB

Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Unit 1 Satnarkoba Polres Batubara Ringkus 2 Bandar Sabu

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:22 WIB

Nekat Mencuri Di Sebuah Rumah, Polsek Buer Ringkus Pelaku Anak di Bawah Umur

Senin, 25 Maret 2024 - 22:29 WIB

Khusus Transaksi Sabu Supir Truk, Randi Irawan Ditangkap Satnarkoba Polres Batubara

Berita Terbaru