Klarifikasi Pemberitaan Chanel YouTube Liputan kota.com Dan Media Online

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Minggu, 8 Oktober 2023 - 19:19 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Tegar Prayoga, S.H Tim Kuasa hukum kepala desa kramat H. Nur alam gelar Prescon terkait pemberitaan di beberapa media sosial dan Chanel YouTube Liputan kota yang menyebutkan terkait program PTSL Desa Kramat Kecamatan Paku Haji Kabupaten Tangerang.

H. Nur Alam kepala desa kramat  mengatakan, ” saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat desa kramat yang telah mempercayakan kembali terpilih dan menjabat sebagai kepala desa kramat , perbedaan pilihan itu adalah hal yang biasa dalam demokrasi, namun yang terpenting adalah jangan sampai karena perbedaan tersebut kita saling bermusuhan, dan terpecah belah antar warga, kita harus menjaga kerukunan bersama,
InsAllah kedepan kita bersama – sama membangun desa kramat untuk lebih baik lagi, “ucapnya

Tegar Prayoga, S.H sebagai kuasa hukum kepala desa keramat H. Nur Alam mengklarifikasi terkait pemberitaan PTSL tersebut adalah tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami dari Tim Kuasa hukum Kades desa kramat meminta untuk masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi , ataupun dalam menyebarkan informasi ke masyarakat, yang tadinya tidak tahu kejadian sebenarnya jangan sampai masyarakat tersandung UU ITE , untuk itu saya berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi ” tegasnya

” Alhamdulillah program PTSL di desa kramat sudah selesai seusai kuota yang di berikan oleh BPN Kabupaten Tangerang dan sertifikat sudah di terima oleh masyarakat desa kramat ” jelasnya

Tegar juga berpesan terkait pemberitaan yang mendalilkan harus bisa membuktikan jangan membuat perbuatan melawan hukum dengan menghakimi sepihak tanpa tahu yang lebih jelasnya. (EL)

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar !!
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional di Jabat Putra Asal NTB
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD
Kunjungan Silaturahmi Aslam di Desa Pahang, Menyerap Aspirasi Keluhan Masyarakat
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB