Karena Ujaran Kebencian di Media Elektronik Masruroh Amalia Liradya Disomasi Lena Muhammad Nasir

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 26 September 2023 - 01:47 WIB

50405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bahwa berdasarkan dari keterangan Ibu Lena Muhammad Nasir dan bukti-bukti yang ada pada kami diperoleh fakta diduga telah terjadi pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui akun Facebook (FB) dengan menggunakan nama NH Travel (Perwakilan Kantor Jember), di beberapa Group Travel dan alumni sekolah.

Berikut keterangan selengkapnya dari nara sumber terpercaya yang tidak mau disebutkan identitasnya dengan alasan keamanan di Jakarta, Senin (25/9)

Masruroh Amalia Liradya yang menggunakan nama akun We Are
Muslim (perwakilan NH Jember), telah merusak nama baik klien kami Ibu Lena Muhammad Nasir dengan postingan memuat photo bersama suaminya, dengan narasi yang merusak citra pribadi dan keluarga serta mengandung narasi ajakan kebencian di media online Facebook, ungkap pengacara Lena.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saudari Masruroh Amalia Liradya telah memasang status di WA nya perihal klient kami Ibu Lena Muhammad Nasir dengan narasi tidak baik). Klient kami tidak mengeal sama-sekali dan tidak ada urusan apapun dengan Masruroh Amalia Liradya dengan akun NH Travel Perwakilan Kantor Jember. Perlu diketahui sangkaan terhadap klient kami dalam proses penyidikan Polda Sumatra Barat, bukan berarti klient kami bisa divonis bersalah karena belum ada putusan tetap (inkracht) dari pihak pengadilan.

Apabia Masrurah mengabaikan hal tersebut, maka pengacara menganggap Masrurah dianggap tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga dengan sangat terpaksa tim pengacara harus menempuh prosedur hukum formal sebagaimana mestinya baik secara pidana maupun perdata seperti misalnya membuat laporan kepada pihak
kepolisian RI atas dugaan telah melakukan Tindak Pidana Pelanggaran UU ITE diatur dalam ketentuan pasal 310 ayat (2) KUHP dan pasal 27 ayat (4) UU ITE jo pasal 45 UU 19/2016 yang tentunya akan merugikan Masruroh sendiri. Namun demikian pengacara masih tetap mengharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah mufakat, untuk itu tim pengacara menunggu realisasi somasi tersebut.

Lipsus: Kh

Berita Terkait

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar !!
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional di Jabat Putra Asal NTB
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD
Kunjungan Silaturahmi Aslam di Desa Pahang, Menyerap Aspirasi Keluhan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:42 WIB

Pelantikan Pordasi, Menpora Dito Optimis Olahraga Berkuda Cetak Sejarah Tampil di Olimpiade 2028

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:29 WIB

Resmikan Filari Sport Center, Wamenpora Taufik Apresiasi PLN Dukung Perkembangan Olahraga Tanah Air

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:24 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:20 WIB

Wamenpora Taufik Ajak Olympian Sinergi Membangun Masa Depan Atlet Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:34 WIB

Menpora Dito Ajak Anak Muda Cek Kesehatan Gratis, Wujudkan Indonesia Bugar

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:56 WIB

Wawancara dengan Garuda TV, Wamenpora Taufik: Penting Strategi Matang untuk Raih Prestasi di Olimpiade

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:51 WIB

Menpora Dito Sambut Baik Kolaborasi dengan Garuda TV untuk Program Pemuda dan Olahraga

Berita Terbaru