Dandempom XIV/3 Klarifikasi Terkait Pemberitaan Oknum Anggota POM di Kota Kendari

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Minggu, 9 Juli 2023 - 23:44 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Terkait pemberitaan yang beredar saya selaku Dandenpom menyatakan bahwa memang benar Denpom XIV/3 telah menerima laporan pengaduan. Dan kami sudah melakukan proses hukum terhadap diduga pelaku dan saat ini yang bersangkutan telah menjalani tahan sementara untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Terkait pemberitaan yang beredar maka saya memberikan tanggapan, sebagai berikut.

“Disampaikan bahwa saat pemeriksaan korban yang bersangkutan menyampaikan kemaluan yang bersangkutan mengeluarkan darah saat dipaksa berhubungan badan dan ada bukti bercak darah di seprei maupun tembok kamar (TKP).

Namun saat petugas melakukan olah TKP sama sekali tidak ditemukan adanya bukti tersebut, ataupun upaya dari pelaku untuk menghilangkan bukti2 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum kejadian tersebut sesuai pengakuan dari korban dan diduga pelaku, keduanya saling berciuman lebih kurang 5 menit lamanya, artinya adanya perasaan suka sama suka diantara keduanya, dan menurut pengakuan terduga pelaku bahwa, kejadian itu tidak sampai berhubungan badan atau bersenggama, namun kejadian tersebut akan terus kami dalami hingga proses pembuktian selanjutnya,”Pungkasnya.

Lanjut, setelah kejadian tersebut, terduga pelaku telah beritikad baik mendatangi keluarga korban dan siap untuk menikahi korban, namun dari pihak orang tua korban tidak menyetujui tawaran tersebut dan menuntut ganti rugi sebesar Rp. 100 juta dan diberi tenggang waktu 3 hari, apabila dalam waktu tersebut tidak dipenuhi maka pihak keluarga akan membawah masalah ini ke rana hukum.

“Ternyata dalam kurun waktu 3 hari berlalu terduga atau oknum pelaku tidak dapat memenuhi tuntutan ganti rugi tersebut, sehingga pihak keluarga membawah masalah ini ke rana hukum.

Klarifikasi yg saya (Dandenpom) berikan bukan upaya pembelaan terhadap anggota, proses hukum tetap akan kami lanjutkan sampai tuntas dan transparan, dibuktikan dengan adanya laporan pengaduan dan kami langsung menindaklanjuti langkah – langkah Polisionil.

Apabila terbukti salah maka anggota akan diberikan sanksi hukum sesuai perbuatannya, dan tidak ada upaya menutupi kesalahan anggota, namun dalam proses hukum tetap kami kedepankan azaz praduga tak bersalah sesuai yg diatur dalam UU.

Kami Polisi Militer akan optimal dalam bekerja dan akan tetap Profesional, mohon rekan – rekan oknum media jangan lagi ada yg memuat berita yang belum jelas kebenarannya atau masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan, biar kami bekerja sebagaimana mestinya untuk proses hukum, sehingga tidak ada yang dirugikan terutama pihak korban untuk mendapatkan keadilan. Tutupnya

Berita Terkait

Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut
“Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Subulussalam untuk Keselamatan Anak Sekolah”
“Hari Bhayangkara ke-79: Polres Subulussalam Berikan Penghargaan kepada Purnawirawan dan Warakawuri”
Netralitas ASN Dipertaruhkan: Bahaya Rangkap Jabatan sebagai Wartawan dan Pengurus LSM
Profesi Ganda ASN Kota Langsa Picu Polemik, Insan Pers Desak Penegasan Etika
“Dugaan Korupsi Dana PKK di Desa Bangun Sari, Warga Mendesak Aparat Penegak Hukum Bertindak”
“Dampak Ekonomi dan Sosial, Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani Tolak Pemberhentian PT MSB II”
Ketua Umum DPP AKSI Irawadi Menggagas Desa Mandiri dan Sejahtera Melalui Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:03 WIB

Membanggakan,!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Event Dunia World Police And Fire Games di Birmingham Alabama, “USA”

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:57 WIB

27 Tahun Reformasi: 100 Anggota DPRD Sumut dan Bayang-Bayang Korupsi yang Tak Kunjung Sirna

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:05 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:37 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:01 WIB

Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:21 WIB

Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut

Senin, 16 Juni 2025 - 22:07 WIB

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

Senin, 16 Juni 2025 - 16:58 WIB

“Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Subulussalam untuk Keselamatan Anak Sekolah”

Berita Terbaru

Batubara

Kader Senior Gerindra Batu Bara Desak DPP Evaluasi Total DPC

Sabtu, 28 Jun 2025 - 22:43 WIB