CERI Desak Kejagung Hadirkan Edward Hutahaean Sebagai Saksi di Kasus Korupsi BTS di Pengadilan Tipikor

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:25 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Mobil Nisan GT yang dikenderai oleh Wakajagung Arminsyah dengan Edward Hutahaean pada 4 April 2020 di Tol Jagorawi.

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI diminta untuk menghadirkan Edward Hutahaean sebagai saksi pada pemeriksaan para terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor. Edward disinyalir mengetahui perkara tersebut, terutama pada kluster makelar kasus.

Keterangan Edward harus dikonfrontir pada pemeriksaan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Manek dan Anang Latif di Pengadilan Tipikor, agar semuanya menjadi terang benderang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah nama sebelumnya diketahui diduga kuat masuk dalam klaster makelar kasus alias markus kasus BTS Kominfo itu. Di antaranya, pemilik PT Kara Nusantara Investama Windu Aji Sutanto, Menpora Dito Anindito dan Direktur SDM PT Pertamina Erry Sugiharto. Nama-nama tersebut diungkap Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang menyebut mereka menerima aliran duit untuk mengamankan perkara itu.

Apalagi modus pengamanan perkara lazimnya hasil kerjasama antara markus dengan oknum penegak hukum itu merupakan modus pencopetan uang negara yang sering terjadi di proyek-proyek APBN di Kementerian dan RKAP di BUMN sering dilakukan secara sistematis.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Minggu (20/8/2023) malam di Jakarta.

“Kami telah banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait pihak-pihak yang diduga bertindak seolah-olah seperti makelar kasus agar dugaan kasus korupsi BTS tidak bisa ditindaklanjuti oleh penyidik,” ungkap Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengutarakan, Edward diketahui merupakan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.

Awal Juli 2023 lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami peran Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean (EH) dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek tower base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Selain itu, ungkap Yusri, Edward juga diketahui menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Mega Eltra, sebuah BUMN yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia.

“Menurut informasi yang beredar bahwa disana Edward diduga ikut mengatur permainan proyek atau distribusi pupuk, informasi ini harus didalami” ungkap Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengutarakan, Edward
diketahui merupakan orang yang berada di dalam mobil Nisan GTI bersama Wakajagung Almarhum Dr Arminsyah SH yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Jagorawi pada 4 April 2020 silam.

“Saat kejadian itu Edward bisa melarikan diri dan meninggalkan lokasi, tetapi oleh penegak hukum namanya disamarkan dengan inisial NP saat itu” ungkap Yusri.

Terkait kasus BTS Bakti Kominfo, lanjut Yusri, Edward awalnya diduga meminta perusahaannya untuk diberikan proyek oleh Bakti Kominfo, namun tidak dipenuhi.

“Konon kabarnya Edward kemudian menekan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Latif dengan memakai ‘gedung bundar’ untuk menekan, tapi tetap batal dikasih,” kata Yusri.

Setelah tak kunjung dapat proyek, kata Yusri, Edward konon kabarnya pernah mengancam akan membongkar kasus korupsi Bakti Kominfo ke ‘gedung bundar’.

“Ketika Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus BTS, Edward diperoleh informasi pernah menawarkan solusi dengan menemui Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) Galumbang Menak Simanjuntak dan meminta uang senilai USD 5 juta. Konon kabarnya disepakati dan diberikan uang muka sebesar USD 1 juta. Hal itulah mungkin jadi pemberitaan di majalah Tempo,” beber Yusri.

Yusri lantas menyatakan, CERI sudah melayangkan permohonan informasi dan konfirmasi kepada Edward Hutahaean terkait sepak terjangnya dalam pusaran kasus BTS Bakti Kominfo itu.

“Surat konfirmasi ke Edward juga ditembuskan kepada Jampidsus Kejagung dan Menteri BUMN. Namun, hingga batas waktu pada Minggu (20/8/2023), tidak ada keterangan apa pun dari Edward,” kata Yusri.

“Oleh sebab itu, kami mendesak Kejagung untuk segera menghadirkan Edward sebagai saksi untuk tersangka Irwan Hermawan, Anang Latif dan Galumbang Manek, terutama terkait klaster makelar kasus BTS Kominfo ini,” pungkas Yusri.(*)

 

Berita Terkait

Polisi Diminta Tagih Hasil Monev Kecamatan Penanggalan Terkait Dana Kampong Penanggalan Timur Diduga Menyalahi Aturan Penganggaran
Diminta Pihak Inspektorat Subulussalam Dan Aparat Penegak Hukum Menelusuri Aliran Dana Bos Sekolah Itu Hingga Transfaran Ke Publik.
Diminta Pihak Inspektorat Aceh Dan Aparat Penegak Hukum Menelusuri Aliran Dana Bos SMK Sultan Daulat Guna Transfaransi Publik.
PW IPA SUMUT :Bupati Asahan diduga Mafia tanah Sebenarnya 28 tahun sudah dilepaskan Ex HGU PT BSP masih belum dimanfaatkan Pemerintah Asahan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba
LIRA Soroti Anggaran Milyaran Untuk Penindakan Narkoba di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Ketum YLBHI CNI, Diduga Ketua DPRD Batubara Sewa Lahan Pertapakan Kantor Bupati Ke Poktan 7 juta /Ha
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:11 WIB

YLBH CNI Bantah Tegas Berita Hoaks Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Ruku

Kamis, 24 Juli 2025 - 02:32 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Strong Point Pagi

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:38 WIB

Gotong Royong di Jalan Protokol Desa Mekar Baru: Suatu Contoh Kepemimpinan yang Inspiratif

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:45 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas dengan Patroli Kibas Bendera

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:43 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Keamanan Jalinsum Limapuluh

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polsek Limapuluh Amankan Mangrove Culture Festival di Pantai Sejarah

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:38 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Kamtibmas di Warung Bu Ida Simpang Dolok

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:36 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Keamanan Objek Wisata di Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru