Kasus Dana Desa Tualang: Pajak Belum Lunas, Kontraktor Merasa Tertipu

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:11 WIB

50584 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh | baranewsaceh.co. Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh mantan Kepala Desa (Geuchik) Tualang, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, sempat viral namun kemudian hilang bak ditelan bumi. Kini, sorotan masyarakat kembali menguat karena polemik ini belum juga menemukan titik terang.

Sejumlah media lokal menyoroti mantan kepala desa berinisial Pulih Kombih, yang diduga bermasalah dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama masa jabatannya.

Antoni Tinendung. Ketua LSM SPA menilai terdapat kejanggalan serius dalam pengelolaan anggaran desa, khususnya terkait tunggakan pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada hal yang tidak wajar atas penggunaan dana desa selama ia menjabat. Salah satunya tunggakan pembayaran pajak yang ditaksir mencapai Rp95.414.532 dan hingga kini belum disetor,” ungkap Anton tin. kepada media nasional maupun lokal.

Kepala Inspektorat Kota Subulussalam, Syarifuddin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tunggakan tersebut. Menurutnya, mantan Kades Tualang memang sudah melakukan cicilan pembayaran pajak, namun belum tuntas.

Hal senada juga disampaikan Irwan Faisal, SH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK). Ia menegaskan masih terdapat tunggakan serta temuan LHP BPK terkait kasus tersebut.

Menurut Irwan, temuan tersebut merujuk pada tindak lanjut LHP Inspektorat yang seharusnya diselesaikan dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018 Pasal 22 ayat (1). Namun hingga kini, kewajiban itu belum juga dilunasi.

Dugaan Penipuan Kontraktor tak hanya persoalan pajak, mantan Kades Tualang ini juga diduga melakukan penipuan terhadap seorang kontraktor bernama **Sukardi**, warga Kampong Sibuasan, Kecamatan Runding.

Sukardi mengaku diminta mengerjakan proyek pembangunan badan jalan dan seteking makam dari Dana Desa tahun anggaran 2019. Namun, setelah pekerjaan selesai, pembayaran senilai Rp24 juta yang dijanjikan Pulih Kombih tak kunjung diberikan.setiap saya menagih, alasannya anggaran belum cair. Sampai sekarang tidak ada pembayaran,” keluh Sukardi.

Respon Aparat Penegak Hukum
Kasus dugaan korupsi ini juga mendapat perhatian aparat.dari Unit Tipikor Polres Subulussalam, membenarkan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa Tualang masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Pulih Kombih terkait tuduhan penipuan dan tunggakan pajak, yang bersangkutan justru memblokir kontak WhatsApp wartawan.

Harapan Masyarakat dan Sejumlah warga, melalui perwakilan tokoh LSM SPA masyaraka , mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini agar status hukum jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja hukum di Subulussalam,” tegas.ketau LSM Suara putra aceh

Redaksi: Tim

 

Berita Terkait

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul
Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite
Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri
Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru