Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:15 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 9 Oktober 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 9 Oktober 2025, dini hari, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti di Sei Balai.

Tersangka berinisial T, seorang pria berusia 38 tahun yang merupakan warga Kelurahan Pematang Baru, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Madya Tanjung Balai, berhasil diamankan di Jalan Umum Simpang Ayam, Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, sekitar pukul 00.10 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– 1 (satu) buah plastik transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,24 gram.
– 4 (empat) butir pil MDMA / ekstasi berwarna kuning berbentuk Minion.
– 1 (satu) plastik klip transparan berukuran sedang kosong.
– 1 (satu) lembar tisu berwarna putih.
– 1 (satu) butir pil MDMA / ekstasi berwarna pink.
– 1 (satu) plastik transparan berisi serbuk pil MDMA / ekstasi berwarna pink.
– 1 (satu) unit handphone android merk INFINIX berwarna hijau.
– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam BK 5957 VCE.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Setelah mendapatkan informasi, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dengan pengintaian dan berhasil melakukan penangkapan serta mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolres.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”
Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru