Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:03 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Tim Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Puskesmas Kedai Sianam, Dusun I Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, pelaku berinisial AFBB (29), warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, berhasil diringkus di jalan desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 23.55 WIB.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (20/10/2025) dini hari, sekitar pukul 01.57 WIB. Pelaku diduga masuk ke Puskesmas Kedai Sianam dan memutar arah CCTV ke tembok sebelum mengambil sebuah TV LED HDMI merek Sanken ukuran 32 inci dari ruang rawat inap perempuan. Akibat kejadian tersebut, pihak Puskesmas mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.

Korban, dr. Fauzi Syahputra Sinaga, yang merupakan petugas di Puskesmas Kedai Sianam, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 08.12 WIB setelah mengetahui adanya kejanggalan pada CCTV dan mendapati TV di ruang rawat inap telah hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap di jalan desa Bulan-bulan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA Wira Hidayat, S.H., yang memimpin langsung penangkapan tersebut.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit TV LED HDMI merek Sanken ukuran 32 inci diamankan di Polsek Lima Puluh untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, S.H.

Kasus ini menjadi bukti kesigapan dan kecepatan Polsek Lima Puluh dalam merespon laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana. Polsek Lima Puluh berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:59 WIB

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Berita Terbaru