Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:59 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curanmor) yang terjadi pada 20 April 2025, sekitar jam, 05.30 wib di Jalan Akses Road Inalum, Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan Laporan  korban Hendri Yanto (33) warga Dusun Simpang Galon, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dengan nomor ,LP/B/16/V/2025/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMUT, Tanggal 02 Mei 2025 kedua (2) tersangka curanmor ditangkap adalah AAIDS dan ASN.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., yang memimpin langsung proses penyelidikan, Atas Keterangan saksi Bagus Sajiwo (23) Warga Dusun V, Desa Mandrasyah, Kecamatan Medang Deras dan Saksi Rahmadhani (33) Dusun Suka tani, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Melihat Kedua (2) Tersangka AAIDS dan ASN yang melakukan Curanmor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mencuri sepeda motor Yamaha NMAX milik Hendri Yanto dan membawa kabur barang berharga lainnya, termasuk uang tunai sebesar Rp 5.000.000 dan dua unit handphone.

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 dan satu unit handphone Vivo V19 yang diakui oleh kedua (2) pelaku sebagai hasil kejahatan.

Saat ini, kedua (2) pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Netralitas ASN Dipertaruhkan: Bahaya Rangkap Jabatan sebagai Wartawan dan Pengurus LSM
Profesi Ganda ASN Kota Langsa Picu Polemik, Insan Pers Desak Penegasan Etika
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Diminta Tagih Hasil Monev Kecamatan Penanggalan Terkait Dana Kampong Penanggalan Timur Diduga Menyalahi Aturan Penganggaran
DPD LIRA Aceh Tenggara Tegaskan Keabsahan LIRA Sesuai SK Kemenkumham, Bukan LSMLIRA INDONESIA
Aparat Pengak Hukum Diminta Usut Dugaan Mark Up & Proyek Tumpang Tindih Kampong Mendilam
Aniaya Anak Tiri , Isteri Oknum Ketua Pengadilan Agama Jepara Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Batu Bara: Permohonan Keadilan yang Terhambat

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:03 WIB

Membanggakan,!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Event Dunia World Police And Fire Games di Birmingham Alabama, “USA”

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:57 WIB

27 Tahun Reformasi: 100 Anggota DPRD Sumut dan Bayang-Bayang Korupsi yang Tak Kunjung Sirna

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:05 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:37 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:01 WIB

Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:21 WIB

Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut

Senin, 16 Juni 2025 - 22:07 WIB

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

Senin, 16 Juni 2025 - 16:58 WIB

“Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Subulussalam untuk Keselamatan Anak Sekolah”

Berita Terbaru

Batubara

Kader Senior Gerindra Batu Bara Desak DPP Evaluasi Total DPC

Sabtu, 28 Jun 2025 - 22:43 WIB