Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:59 WIB

50543 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curanmor) yang terjadi pada 20 April 2025, sekitar jam, 05.30 wib di Jalan Akses Road Inalum, Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan Laporan  korban Hendri Yanto (33) warga Dusun Simpang Galon, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dengan nomor ,LP/B/16/V/2025/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMUT, Tanggal 02 Mei 2025 kedua (2) tersangka curanmor ditangkap adalah AAIDS dan ASN.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., yang memimpin langsung proses penyelidikan, Atas Keterangan saksi Bagus Sajiwo (23) Warga Dusun V, Desa Mandrasyah, Kecamatan Medang Deras dan Saksi Rahmadhani (33) Dusun Suka tani, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Melihat Kedua (2) Tersangka AAIDS dan ASN yang melakukan Curanmor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mencuri sepeda motor Yamaha NMAX milik Hendri Yanto dan membawa kabur barang berharga lainnya, termasuk uang tunai sebesar Rp 5.000.000 dan dua unit handphone.

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 dan satu unit handphone Vivo V19 yang diakui oleh kedua (2) pelaku sebagai hasil kejahatan.

Saat ini, kedua (2) pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”
Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:22 WIB

H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 07:13 WIB

Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu

Sabtu, 22 November 2025 - 22:39 WIB

Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai

Rabu, 19 November 2025 - 21:30 WIB

“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”

Kamis, 13 November 2025 - 06:48 WIB

Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi

Sabtu, 8 November 2025 - 19:33 WIB

Sidang Yakarim Munir Memanas! Tim Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan Sebut Kasus Ini Bentuk Kriminalisasi Hukum yang Terang Benderang

Berita Terbaru