Polri Klaim Ungkap Pabrik Sabu di Jakbar Selamatkan Puluhan Ribu Orang

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 24 Juni 2023 - 03:52 WIB

50439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik pembuatan sabu yang berlokasi di apartemen Vittoria Residence di Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti berupa kristal sabu sebanyak 425 gram, bahan baku sabu seberat 12,36 kilogram, sabu cair sebanyak 218 gram dan sejumlah alat pendukung pembuat sabu termasuk prekursornya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengklaim bahwa pengungkapan pabrik sabu tersebut bisa menyelamatkan puluhan ribu orang.

“Teman teman tahu kapasitas Stadion Gelora Bung Karno ya sekitar itu 60.000 sampai 65.000. Bayangkan dengan pengungkapan kasus ini artinya Bareskrim Polri telah menyelamatkan jiwa manusia seperti jumlah manusia 1 stadion, sebagai gambaran,” ujar Ramadhan saat membuka konferensi pers di lokasi pengungkapan, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ramadhan juga menambahkan bahwasanya 65.000 jiwa yang bisa diselamatkan itu seperti jumlah penonton saat pertandingan antara Timnas Indonesia kontra Argentina yang lalu.

“Membayangkan berapa sih 65 ribu jiwa itu, kira-kira pertandingan Indonesia vs Argentina itu penontonnya 65 ribu jiwa, kira-kira sepadat itulah jiwa manusia yang diselamatkan dengan pengungkapan jaringan narkoba kali ini,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang sebagai tersangka dengan inisial HR, warga negara Iran dan RP, warga negara Indonesia. Sedangkan 3 orang lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan dua orang warga negara asing berkode DPO X dan DPO Y serta satu warga negara Indonesia berkode DPO Z. (PMJ)

Berita Terkait

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”
Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:22 WIB

H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Minggu, 14 Desember 2025 - 02:44 WIB

Polri Evakuasi Warga di Arus deras, Meski Nyawa Taruhannya

Minggu, 14 Desember 2025 - 02:26 WIB

Polri Hadirkan Air Bersih Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

Berita Terbaru