MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Dilakukan Sistem Proporsional Terbuka

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 15 Juni 2023 - 23:54 WIB

50562 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pihak Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sistem Pemilu. Sehingga Pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” terang Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Dalam putusan tersebut, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK menegaskan politik uang dapat saja terjadi dalam semua sistem Pemilu. Misalnya, melalui proporsional terbuka maupun proporsional tertutup.

“Pilihan terhadap sistem pemilihan apapun, sama-sama berpotnensi terjadinya praktek politik uang,” tutur hakim MK Saldi Isra.

Karena itu, MK memerintahkan 3 langkah dalam memerangi politik uang. Pertama parpol dan anggota DPRD memperbaiki dan komitemen tidak menggunakan politik uang. Kedua penegakan hukum harus dilaksanakan.

“Yaitu tanpa membeda-bedakan latar belakang,” ucap Saldi.

Ketiga masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik tidak menerima politik uang.

Hal tersebut tidak hanya kesadaran dan tanggung jawab pemerintah namun juga kolektif parpol, civil society dan masyarakat. MK menegaskan politik uang tidak dibenarkan sama sekali

“Politik uang lebih karena sifatnya yang structural. Bukan karena sistem pemilu yang digunakan. Tidak bisa dijadikan dasar karena sistem pmeilihan tertentu,” beber Saldi Isra.

Sekedar informasi, gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 itu didaftarkan oleh 6 orang pada 14 November 2022.

Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Keenamnya yaitu:

1.Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)

2.Yuwono Pintadi

3.Fahrurrozi (bacaleg 2024)

4.Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)

5.Riyanto (warga Pekalongan)

6.Nono Marijono (warga Depok)

(PMJ)

Berita Terkait

IAD Subulussalam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Oboh: Warga Sambut Haru Kepedulian Aparat
PT PLB Astra Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Singkil, Ribuan Jiwa Terbantu di Tengah Musibah
“Anggota DPRK Aceh Singkil Turun Langsung Bagikan Pakaian dan Selimut untuk Warga Terdampak”
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”
Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi
Sidang Yakarim Munir Memanas! Tim Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan Sebut Kasus Ini Bentuk Kriminalisasi Hukum yang Terang Benderang
Brimob Aceh Donor Darah! Rayakan HUT ke-80 dengan Aksi Peduli
“HUT Brimob ke-80: Brimob Aceh Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim Piatu”

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:58 WIB

Helikopter AW169 Polri, Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:18 WIB

Dirjenpas Kunjungi Rutan Pangkalan Brandan, Pastikan Layanan Kembali Pulih Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:19 WIB

Pasca Banjir, Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Kondisi Rutan Pangkalan Brandan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:43 WIB

Wakapolri Terima Disway Award, Polri Tegaskan Komitmen Perkuat Kepercayaan Publik dan Sinergi Media

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:15 WIB

Tim Relawan KITA BISA Salurkan 2,6 Ton Bantuan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana di Aceh-Sumut-Sumbar

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:39 WIB

Polemik Penangkapan MD Alias Bento: Warga Bersikeras Ada, Polisi Ngotot Tidak Ada

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:43 WIB

IAD Subulussalam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Oboh: Warga Sambut Haru Kepedulian Aparat

Sabtu, 29 November 2025 - 14:03 WIB

Polri Kirim Ribuan Paket Kebutuhan dan Peralatan SAR ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru