Merasa Kecewa Dengan Dinas Pendidikan Galus, H.Ali Amad Pagar Halaman Gedung TK Negeri 1 Putri Betung

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Rabu, 19 Juli 2023 - 23:03 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Merasa kecewa dengan isi surat perjanjian, pemilik Tanah H. Ali Amad (67) Warga Gumpang Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, Pagar Tanah miliknya yang telah dibangun/berdiri Gedung Taman Kanak Kanak-kanak (TK) Negeri 1 Putri Betung Kecamatan Putri Betung oleh Dinas Pendidikan Gayo Lues pada Tahun 2021 lalu.

Menurut H. Ali Amad kepada Wartawan Rabu (19/07/2023) di Putri Betung mengatakan, Berdasarkan isi Surat perjanjian Nomor: 642/33.1/2021 kepada dirinya, bahwa Pihak pertama dan Pihak kedua sepakat mengadakan perjanjian. Bahwa Pihak pertama memiliki sebidang Tanah dengan Ukuran 50×35 Meter. Dan Pihak pertama bersedia melepaskan hak atas sebidang Tanah tersebut untuk keperluan Pembangunan Sarana dan Prasarana Area Permainan TKN Satu Atap di Wilayah Kecamatan Putri Betung.

Dengan perjanjian Tahun Anggaran 2022 akan dibayarkan kepada H. Ali Amad, namun menurut keterangan H. Ali Amad hingga kini belum juga dibayarkan kepada dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya saat awal mulanya H. Ali Amad bisa menyerahkan Tanah miliknya kepada Dinas Pendidikan Gayo Lues mengatakan, Awalnya Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues mau mencari lahan untuk pembangunan TK Negeri 1 Putri Betung.

“Saat itu Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Gayo Lues Khairul Fatha menjumpai saya, jadi bukan saya yang menawarkan Tanah milik saya kepada mereka, tapi yang mencari saya ya itu Khairul Fatha dan meminta ke saya agar Tanah tersebut bisa di Hibahkan untuk pembangunan TK Negeri 1 Putri Betung. Saya bilang, kalau untuk tapak TK bisa, tapi tamannya tidak, terus kata Khairul Fatha dan ngomong langsung sama saya selain Gedung TK yang akan di bangun yang saya hibahkan di atas tadi, kemudian ada sisa lahan saya dengan Ukuran 50×35 Meter tersebut itu kata Khairul Fatha itu nanti kami beli,” Kata H. Ali Amad.

Selanjutnya Kata Ali Amad, perjanjian Khairul Fatha ke kami Tahun 2022 akan mereka Anggarkan dan langsung dibayarkan kepada kami, makanya kami kasihkan sesuai Surat Perjanjian, “di Surat Perjanjian itu kan ada Tekenan saya, Tekenan Khairul Fatha, dan Tekenan Kepala Dinas Pendidikan masa itu Kasimuddin dan telah di bumbuhi Cap Stempel Basah Dinas Pendidikan apalagi,” katanya.

Jadi lanjutnya, akhirnya Kami rembuk keluarga untuk sementara lahan milik kami yang saat ini telah dibangun Gedung TK beserta Tamannya terpaksa kami Pagar sebelum perjanjian kami dengan pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues diselesaikan.

“Untuk sementara tanah milik saya yang telah terbangun Gedung TK Negeri 1 beserta Tamannya terpaksa saya Pagar sebelum adanya penyelesaian pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues dalam hal ini Kabid Sarana dan Prasarana Khairul Fatha Kepada saya baru boleh Gedung TK Negeri 1 Putri Betung tersebut digunakan.

“saya sangat menyesal jika saya tahu seperti ini saya tidak akan memberikan tanah saya tersebut kepada mereka, seolah – olah macam dibohongi saya, sehingga berdasarkan Surat perjanjian dalam Poin ke 2 maka apabila Tahun 2022 tidak dilakukan pembayaran oleh pihak kedua kepada pihak pertama, maka sebidang Tanah tersebut dapat dikuasai kembali oleh pihak pertama, itu isi dari perjanjian tersebut, makanya sudah saya Pagar dengan saudara- saudara saya,” Pungkas H. Ali Amad kecewa.

Diberitakan sebelumnya, Waduh, Pemilik Tanah H. Ali Amad (67) merasa di ingkari Oleh Dinas Pendidikan Gayo Lues. Pasalnya, sebidang Tanah miliknya yang berukuran 50 × 35 Meter yang digunakan untuk Halaman Taman Kanak – Kanak Negeri (TKKN) 1 Putri Betung hingga kini belum dibayarkan oleh Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues, Selasa (11/07/2023).

Kejadian itu bermula terjadi Pada Tahun 2020 yang lalu, yang mana pada Saat itu Dinas Pendidikan Gayo Lues mendapat Program Pembangunan TKKN untuk Wilayah Kecamatan Putri Betung. Kemudian Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues melalui Kabid Kelembagaan Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Khairul Fatah ST yang Notabene Orang yang berkompeten tentang Pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB).

Kala itu Khairul Fatah mendatangi Rumah H. Ali Amad yang juga Pensiunan PNS yang beralamat di Desa Gumpang Dusun Meranti Kecamatan Putri Betung.

Nah, adapun tujuan dan maksud Khairul Fatah untuk menemui beliau (H. Ali Amad) agar mau menghibahkan Tanahnya untuk Pembangunan Gedung Taman Kanan – Kanak dilahan miliknya.

Berdasarkan isi Surat perjanjian Nomor: 642/33.1/2021 itu disebutkan, bahwa Pihak pertama dan Pihak kedua sepakat mengadakan perjanjian. Bahwa Pihak pertama memiliki sebidang Tanah dengan Ukuran 50×35 Meter. Dan Pihak pertama bersedia melepaskan hak atas sebidang Tanah tersebut untuk keperluan Pembangunan Sarana dan Prasarana Area Permainan TKN Satu Atap di Wilayah Kecamatan Putri Betung.

Dengan ketentuan, akan dibayarkan Oleh Pihak kedua kepada Pihak Pertama pada Tahun 2022, dan apabila pada Tahun Anggaran 2022 tidak dilakukan pembayaran Oleh Pihak kedua kepada Pihak Pertama, maka sebidang Tanah tersebut dapat dikuasai kembali oleh Pihak pertama.

Itu isi perjanjian antara Pihak pertama dengan Pihak kedua dan telah di bumbuhi Tanda tangan kedua Pihak bermaterai Rp 10.000, dan mantan Kadis Pendidikan Gayo Lues Kasimuddin juga ikut menenanda tangani surat perjanjian tersebut pada Tanggal 28 – Januari – 2021 lalu, serta ditandai dengan Cap Basah Logo Dinas Pendidikan Gayo Lues.

Harga akan ditentukan berdasarkan penilaian yang dilakukan Oleh Tim Apresial. Kemudian Administrasi yang diperlukan, dipenuhi sesuai dengan Perundang – undangan yang berlaku.

Namun hingga Tahun 2023 ini, menurut pengakuan H. Ali Amad, Tanah seluas 50×35 Meter tersebut belum juga dibayarkan, dan ini jelas sudah mengangkangi Surat perjanjian yang telah dibuat. (Tim)

Berita Terkait

Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara
Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya
754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis 
Aslam : Saya Bersemangat Atas Dukungan Ibu Ibu di Desa Sipare-pare dan Titi Payung
Dihadapan 500 Warga Sei Balai, Zahir Kembali Ingatkan Jangan Sampai Terpecah Akibat Hoax
Sekjen TIM Investigasi Paslon Nomor Urut 3 Zulham Efendi, Banyak Perangkat Desa Terlibat Kampanye 
Ketua Tim Hukum dan Investigasi Paslon 03, Resmi Laporkan Sulaiman dan Sofyan ke Banwaslu 
Program Zahir – Aslam,  Perbaiki Layanan Publik dan Optimalkan Potensi Lokal 

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 10:29 WIB

Disambangi Darwis-Oky, Cabup 03 Zahir Ucapkan Selamat

Jumat, 29 November 2024 - 21:47 WIB

Ir H. Zahir, M. Ap terima kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di kediamannya Laut Tador 

Selasa, 26 November 2024 - 22:17 WIB

Malam Ini Calon Bupati Pertahanan, Zahir Diskusi Dengan Tim Investigasi dan Relawan

Sabtu, 23 November 2024 - 18:52 WIB

Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Kamis, 21 November 2024 - 18:54 WIB

Paslon Zahir – Aslam Pilih Gelar Kenduri Akbar dan Doa Dibanding Kampanye Rapat Umum

Kamis, 21 November 2024 - 09:06 WIB

Bersilaturahmi, Warga Desa Benteng Talawi Minta Zahir  Bangun Jalan Desa

Rabu, 20 November 2024 - 19:04 WIB

754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis 

Rabu, 20 November 2024 - 14:32 WIB

Dinas Pendidikan Tandatangan MoU BPJS Ketenagakerjaan Non ASN 754 Tenaga kerjaan TK/Paud

Berita Terbaru

Batubara

Disambangi Darwis-Oky, Cabup 03 Zahir Ucapkan Selamat

Senin, 2 Des 2024 - 10:29 WIB