Ismail Fahmi : Kepala Sekolah Se-Gayo Lues Harus Bebas KKN !

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 00:28 WIB

50402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam, Ismail Fahmi mewanti-wanti agar Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK di Kabupaten Gayo Lues tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran negara pada masing-masing sekolah.

“Bila Kepala Sekolah ada melakukan penyelewengan anggaran negara di sektor pendidikan ini, maka, konsekuensinya akan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum,” tegas Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi dalam sosialisasi pendampingan hukum jaksa pengacara negara terhadap pengelola Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2023, di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Gayo Lues, Blangkejeren, Jumat 18 Agustus 2023.

Hadir pada kegiatan, jajaran Kejari Gayo Lues, Plh Kadisdik Aceh Asbaruddin beserta jajaran, Kepala Cabdin Wilayah Tengah Aceh, 33 kepala sekolah SMA, SMK dan SMB komite sekolah SMA SMK dan SLB, pengawas pelaksana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah saatnya merubah pola pikir pelayanan di sektor pendidikan. Menjadi tanggung jawab seluruh kepala sekolah untuk menghasilkan pendidikan yang berkuaitas di Kabupaten Gayo Lues. Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara di sektor pendidikan harus benar-benar bermanfaat bagi pendidikan,” tegas Ismail Fahmi.

Sementara itu, Pj Bupati Gayo Lues, Alhudri mengingatkan terkait dengan pelaksanaan teknis DAK fisik tahun 2023, agar para kepala sekolah bisa mengikuti sosialisasi dengan baik. Banyak bertanya, mana yang tidak bermasalah dengan hukum dan mana yang bermasalah dengan hukum.

Alhudri meminta agar semua pelaksanaan yang berlangsung sesuai dengan ketentuan berlaku.“Jika terjadi kendala lakukan koordinasi dengan baik untuk mencari solusi agar kegiatan tidak bermasalah,” kata Alhudri.

Kasi Perdata Kejati Aceh, Hendra Busrian SH menyebutkan, sosialisasi pendampingan hukum jaksa pengacara negara memberi pemandangan tentang pendampingan hukum, guna pemulihan atau penyelamatan keuangan negara, kekayaan maupun aset negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kita harapkan bersama, dalam pelaksanaannya dapat dilakukan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” sebutnya.

Ia menambahkan, dengan adanya perjanjian kerjasama, kedepannya tentu jika ada permasalahan perdata atau TUN (Tata Usaha Negara), Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara sebagai kuasa hukumnya dengan surat kuasa khusus untuk kepentingan dalam penyelesaian perkara perdata, baik di pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi).  (TIM)

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Kepala Daerah Resmikan Ruang Kelas Perkuliahan UMMAS di Lapas Labuhan Ruku
Brimob Polda Aceh Rangkul Warga Kubu, Bangun Jembatan Sling
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan 2025
Nasihat Menyentuh Kalapas Labuhan Ruku: Jangan Kembali, Kasihani Keluarga!
Satlantas Polres Batu Bara Gelar Kegiatan “Polantas Menyapa”, Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Sipropam Polres Batu Bara Awasi Pelayanan Publik, Pastikan Personel Bertugas Sesuai Prosedur
Polsek Indrapura Berikan Pengamanan Umat Kristiani Sedang Beribadah
Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas : Momentum Refleksi dan Apresiasi Petugas Pemasyarakatan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru