Ismail Fahmi : Kepala Sekolah Se-Gayo Lues Harus Bebas KKN !

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 00:28 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam, Ismail Fahmi mewanti-wanti agar Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK di Kabupaten Gayo Lues tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran negara pada masing-masing sekolah.

“Bila Kepala Sekolah ada melakukan penyelewengan anggaran negara di sektor pendidikan ini, maka, konsekuensinya akan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum,” tegas Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi dalam sosialisasi pendampingan hukum jaksa pengacara negara terhadap pengelola Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2023, di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Gayo Lues, Blangkejeren, Jumat 18 Agustus 2023.

Hadir pada kegiatan, jajaran Kejari Gayo Lues, Plh Kadisdik Aceh Asbaruddin beserta jajaran, Kepala Cabdin Wilayah Tengah Aceh, 33 kepala sekolah SMA, SMK dan SMB komite sekolah SMA SMK dan SLB, pengawas pelaksana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah saatnya merubah pola pikir pelayanan di sektor pendidikan. Menjadi tanggung jawab seluruh kepala sekolah untuk menghasilkan pendidikan yang berkuaitas di Kabupaten Gayo Lues. Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara di sektor pendidikan harus benar-benar bermanfaat bagi pendidikan,” tegas Ismail Fahmi.

Sementara itu, Pj Bupati Gayo Lues, Alhudri mengingatkan terkait dengan pelaksanaan teknis DAK fisik tahun 2023, agar para kepala sekolah bisa mengikuti sosialisasi dengan baik. Banyak bertanya, mana yang tidak bermasalah dengan hukum dan mana yang bermasalah dengan hukum.

Alhudri meminta agar semua pelaksanaan yang berlangsung sesuai dengan ketentuan berlaku.“Jika terjadi kendala lakukan koordinasi dengan baik untuk mencari solusi agar kegiatan tidak bermasalah,” kata Alhudri.

Kasi Perdata Kejati Aceh, Hendra Busrian SH menyebutkan, sosialisasi pendampingan hukum jaksa pengacara negara memberi pemandangan tentang pendampingan hukum, guna pemulihan atau penyelamatan keuangan negara, kekayaan maupun aset negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kita harapkan bersama, dalam pelaksanaannya dapat dilakukan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” sebutnya.

Ia menambahkan, dengan adanya perjanjian kerjasama, kedepannya tentu jika ada permasalahan perdata atau TUN (Tata Usaha Negara), Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara sebagai kuasa hukumnya dengan surat kuasa khusus untuk kepentingan dalam penyelesaian perkara perdata, baik di pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi).  (TIM)

Berita Terkait

Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara
Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya
754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis 
Aslam : Saya Bersemangat Atas Dukungan Ibu Ibu di Desa Sipare-pare dan Titi Payung
Dihadapan 500 Warga Sei Balai, Zahir Kembali Ingatkan Jangan Sampai Terpecah Akibat Hoax
Sekjen TIM Investigasi Paslon Nomor Urut 3 Zulham Efendi, Banyak Perangkat Desa Terlibat Kampanye 
Ketua Tim Hukum dan Investigasi Paslon 03, Resmi Laporkan Sulaiman dan Sofyan ke Banwaslu 
Program Zahir – Aslam,  Perbaiki Layanan Publik dan Optimalkan Potensi Lokal 

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 15:56 WIB

GAWAT..PENOLAKAN DESRA NOVIANTO MENJADI KETUA DPRK ACEH SINGKIL TERUS MENGALIR DARI PARTAI & TOKOH MASYARAKAT

Rabu, 3 Januari 2024 - 02:37 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Bekali Wasbang Kepada Anak-anak DistriK Jagebob di Hari Libur

Rabu, 8 November 2023 - 00:19 WIB

Tanamkan Disiplin Untuk Generasi Muda Papua

Kamis, 3 Agustus 2023 - 01:25 WIB

Rapatkan Barisan Perketat lintas Batas Perbatasan Memperingati HUT Republik Indonesia ke-78 di Perbatasan Papua

Berita Terbaru