Batu Bara | Reformasi telah berusia 27 tahun. Namun, bayang-bayang korupsi masih menghantui Indonesia. Salah satu kasus yang paling mencolok adalah kasus suap yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.
Sepuluh tahun berlalu, kasus ini belum juga menemui titik terang, menjadi ujian besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketidakadilan yang Menganga:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 100 anggota DPRD yang terlibat, sebagian telah dihukum. Namun, fakta mengejutkan terungkap: 36 anggota lainnya belum tersentuh hukum.
Lebih mengejutkan lagi, persidangan mengungkap keterlibatan pejabat eksekutif tingkat tinggi, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Bendahara Pemprov Sumut, Sekretaris DPRD Sumut, dan pengusaha.
Jaringan korupsi yang begitu luas dan kuat ini mempertanyakan efektivitas KPK dalam menangani kasus besar di daerah.
KPK di Ujung Tanduk:
Keterlambatan dan ketidakjelasan proses hukum menimbulkan pertanyaan besar tentang kinerja KPK. Apakah ada kendala internal? Atau, adakah kekuatan lain yang menghalangi proses hukum? Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., praktisi hukum dari YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI), menyatakan keprihatinannya.
Ketidakpastian hukum ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat.
Impunitas bagi koruptor menjadi ancaman nyata bagi tegaknya hukum di Indonesia.
Reformasi KPK: Sebuah Keharusan:
Kasus ini menjadi cermin bagi KPK. Reformasi internal, transparansi, akuntabilitas, dan komitmen yang kuat sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik.
KPK harus menunjukkan ketegasannya, memastikan tidak ada yang kebal hukum, dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara.
Kegagalan menyelesaikan kasus ini akan menjadi preseden buruk, memperlihatkan kelemahan KPK dan memperpanjang bayang-bayang korupsi di Indonesia. 27 tahun reformasi, kapan keadilan akan benar-benar ditegakkan? KPK harus menjawab pertanyaan ini dengan tindakan nyata, bukan hanya janji. (Tim Media)