Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut: OTT vs. Keadilan yang Tertunda

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Sabtu, 28 Juni 2025 - 04:35 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Pernyataan mantan Anggota DPRD Sumut, Ir. Wasintong Pane, M.Sc., mengungkapkan keresahan publik atas kasus dugaan suap 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 yang hingga kini belum menemui titik terang.

Lebih dari satu dekade berlalu, ketidakjelasan proses hukum memicu pertanyaan mendalam tentang prioritas dan efektivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apakah KPK lebih fokus pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketimbang menyelesaikan kasus-kasus besar dan kompleks seperti ini?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepuluh tahun telah berlalu sejak kasus ini mencuat, namun putusan hukum final masih jauh dari jangkauan.

Publik Sumatera Utara menuntut keadilan atas dugaan keterlibatan 36 mantan anggota DPRD Sumut, mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda), mantan Kepala Biro Keuangan, mantan Bendahara Pemprov Sumut, mantan Sekretaris DPRD Sumut, dan pihak swasta.

Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan dan mempertanyakan kemampuan KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak dan berlapis-lapis.

Fokus KPK pada OTT memang efektif dalam menangkap pelaku korupsi “tangan di atas meja.

” Namun, keberhasilan OTT tidak selalu menjamin pengungkapan kasus korupsi yang lebih besar dan sistemik, seperti yang diduga terjadi dalam kasus suap 100 anggota DPRD Sumut.

Pertanyaan kunci yang muncul adalah: apakah KPK telah melakukan investigasi yang menyeluruh dan maksimal untuk mengungkap jaringan dan aktor intelektual di balik kasus ini?

Kepercayaan publik terhadap KPK sangat krusial dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ketidakjelasan dan lamanya proses hukum dalam kasus ini berpotensi mengikis kepercayaan tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting.

Publik berhak mendapatkan informasi terkini dan penjelasan yang memadai terkait keterlambatan proses hukum.

KPK wajib memberikan penjelasan yang jelas dan meyakinkan kepada masyarakat Sumatera Utara.

Keadilan yang tertunda, pada akhirnya, adalah penolakan keadilan.

Harapan masyarakat Sumatera Utara adalah agar kasus ini segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian hukum yang adil.

Narasumber: Wasintong Pane
Ditulis oleh: Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!
Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Kriminalisasi Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas
Tiga Tokoh Sumut Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap 100 DPRD, Singgung Peran Pejabat Eksekutif
Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba
Syaiful Syafri ; Istilah Zonasi dan Domisili SPMB SMA/ SMK Tidak Memperbaiki Kualitas Pendidikan
Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia
Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 10:38 WIB

Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru