Pra Peradilan Tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditolak

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 11 Juli 2023 - 01:10 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pra Peradilan yang diajukan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hasbi Hasan dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang putusan pra peradilan itu dibacakan di Ruang 3 PN Jaksel, dipimpin langsung hakim praperadilan Alimin Ribut Sujono. Persidangan dimulai pukul 10.40 Wib dengan nomor perkara Nomor Perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

“Mengadili menolak permohonan praperadilan Pemohon,” ketok Hakim Alimin R Sujono, Senin (10/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, sidang praperadilan Hasbi Hasan sempat ditunda dua kali pada 12 dan 19 Juni 2023.  Sidang perdana baru digelar pada 3 Juli 2023 dengan menghadirkan Tim Biro Hukum KPK dan Kuasa Hukum Hasbi Hasan.

Diinformasikan sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Dadan Tri Yudianto.  (PMJ)

Berita Terkait

Polsek Muara Wahai Polres Kutai Timur Berhasil Tangkap Seorang Terduga Laki Laki Dengan Kepemilikan Narkotika Dan Senjata Api Beserta Amunisi
Perlawanan Jurnalis di Tanoh Rencong Atjeh Singkil, Hadapi PT Socfindo Kebun Lae Butar
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Pria Pembawa Pedang Samurai Saat Perkelahian di Sei Balai Dikenakan Pasal Berlapis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Begini Kata Aktivis LIRA Atas Kinerja Kapolres
LIRA Soroti Anggaran Milyaran Untuk Penindakan Narkoba di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
LIRA : Satreskoba Polres Aceh Tenggara Terkesan Apatis Terhadap Bandar Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Hindari Gen Z Terjerumus Narkoba, Aslam Janji Majukan Sektor Olahraga dan Kepemudaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:10 WIB

Calon Bupati Zahir Pesan, Tim Relawan Silahkan Kampanye Sesuai Aturan, Jangan Menjelekkan Paslon Lain Hingga Merusak Demokrasi

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Ibu-Ibu Perwiridan Mangkai Baru Histeris, Aslam : Kita Akan Lanjutkan Pembangunan Tertunda Dengan 8 Prioritas

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Nikmati Kuliner Diiringi Live Musik, Aslam : Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas Zahir-Aslam

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:38 WIB

Pilkada Batu Bara: Ustadz Ucay dan Ratusan Ibu-ibu Per wiridan Doakan Zahir Menang Lagi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Tim Zas Center Siap Menangkan Zahir-Aslam di Tanjung Tiram

Jumat, 27 September 2024 - 16:47 WIB

Touring Gunakan Sepeda Motor, Zahir Pantau Pembangunan yang Belum Selesai

Rabu, 25 September 2024 - 12:40 WIB

Pasangan Zahir – Aslam Berkomitmen Deklarasi Kampanye Damai

Berita Terbaru

SURABAYA

Warga Manyar Sabrangan Resah Dengan Adanya Bazar

Senin, 7 Okt 2024 - 20:56 WIB