Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Imran Cibro

- Tim Kreatif

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Beberapa hari ini banyak pengaduan masyarakat kepada anggota DPD RI asal Aceh periode 2019-2024 dan sekaligus calon anggota DPD RI dapil Aceh periode 2024-2029, H. Sudirman Haji Uma, terkait transfer uang hadiah atau insentif kepada sejumlah orang.

Dari pengaduan yang diterima Haji Uma, beberapa orang disejumlah tempat telah menerima pesan via aplikasi messenger dari akun “Haji Uma” dan meminta nomor  whatsapp. Kemudian komunikasi berlanjut melalui whatsapp yang mengatasnamakan Sudirman Haji Uma.

Melalui whatsap, pelaku menggunakan modus dengan mengucapkan terima kasih karena telah menjadi saksi dan mengawal suara H. Sudirman Haji Uma pada Pemilu kemarin dan meminta nomor rekening untuk mengirim uang hadiah atau insentif yang setelahnya dilanjutkan pengiriman bukti transfer atas nama Haji Uma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pelaku mengirim bukti transfer via bank lokal dengan nominal Rp. 1.500.000, pelaku lalu meminta penerima mengirim kembali kepada pengirim Rp. 500.000 dengan dalih untuk dikirim ke timnya. Tapi saat penerima memeriksa saldo rekening, ternyata tidak ada penambahan dan bukti transfer yang dikirim tersebut adalah palsu.

Jika melihat bukti transfer yang dikirim ke penerima, sekilas memang terlihat seperti aslinya dan tertera nama H. Sudirman atau Haji Uma selaku pengirim. Namun bukti transfer itu merupakan hasil editan dan palsu walaupun terlihat seperti asli.

Sementara itu, H. Sudirman atau Haji Uma memberi pernyataan untuk mengklarifikasi terkait perihal ini melalui siaran pers yang dikirim kepada media, Rabu (21/2/2024).

“Ini penipun. Saya tidak pernah melakukan komunikasi, meminta rekening dan juga mengirim bukti transfer sebagaimana dimaksud dan diadukan. Modus pelaku memanfaatkan momentum pemilu serta menyasar korban secara acak”, ujar Haji Uma.

Untuk itu, Haji Uma mengingatkan dan meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan modus pelaku sehingga terjebak dan menjadi korban dari modus penipuan yang menggunakan nama H. Sudirman atau Haji Uma.

“Terkait hal ini, saya mengingatkan serta meminta kepada masyarakat untuk tidak tidak terpancing dengan modus pelaku penipuan sehingga tidak ada masyarakat yang menjadi korban karena ini murni tindak penipuan yang dilakukan jaringan atau pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab”, tutup Haji Uma.[•]

∆tJ€H

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi
Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama
Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah Mulai 04 Hingga 17 September 2023, Kombespol Fahmi : “Pengendara Ranmor jangan lari takut Razia”
Ilham Hidayat pengurus Polhukam Himapol Fisip USK , Pertanyakan PJ Bupati Pidie ngerti sejarah atau tidak ?

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 19:45 WIB

DPD I Golkar Sumatera Utara Kangkangi Putusan DPP Golkar

Rabu, 4 September 2024 - 17:34 WIB

Relawan Milenial Zahir Kecam Penangkapan Sang Paslon: Polda Sumut Gak Baca Telegram Kapolri?

Rabu, 4 September 2024 - 16:06 WIB

PDI-P Batu Bara Kritik dan Akan Datangi Polda Sumut Terkait Penangkapan Zahir

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:38 WIB

Kasat Reskrim Narkoba Polres Batu Bara, Ungkap Kasus 21 Kg Daun Ganja dan 1 Kg Sabu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:03 WIB

56 Kepala Sekolah Hadir Rapat MKKS di SMP Swasta Adven, Dipimpin oleh Kadisdik Batu Bara

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:22 WIB

Iwan Bawa Shabu 1 Kg Diringkus di Atas KLX Merek Kawasaki

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:36 WIB

Didampingi Seribu Pendukung Paslon Zahir – Aslam Daftar ke KPU

Senin, 26 Agustus 2024 - 23:57 WIB

Kadis Pendidikan Batu Bara Jonnis Marpaung, Monitoring dan Cek Bangunan SD Negeri UPTD 02 Desa Petatal

Berita Terbaru

Batubara

DPD I Golkar Sumatera Utara Kangkangi Putusan DPP Golkar

Kamis, 5 Sep 2024 - 19:45 WIB