Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Lebih dari satu dekade berlalu, kasus suap yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 kembali menjadi sorotan.

Desakan agar kasus ini segera dituntaskan semakin menggema, khususnya setelah M. Iksan Matondang, SH dari Divisi Investigasi FORMADSU, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih penanganan perkara ini.

Kekecewaan atas lambatnya proses hukum menjadi alasan utama di balik desakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iksan, 36 mantan anggota DPRD Sumut dan sejumlah pejabat yang diduga sebagai pengepul dana suap masih belum diproses secara hukum.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum di Indonesia.

Bagaimana mungkin kasus yang melibatkan begitu banyak pihak, dengan bukti yang seharusnya tersedia, dapat berlarut-larut tanpa kejelasan?

Kasus ini bukan hanya sekadar masalah korupsi biasa. Ini adalah cerminan dari sistem yang memungkinkan praktik korupsi merajalela dan menghambat pembangunan di Sumatera Utara.

Kegagalan dalam menuntaskan kasus ini akan mengirimkan pesan yang salah: bahwa korupsi dapat dibiarkan begitu saja tanpa konsekuensi hukum yang tegas.

Desakan FORMADSU kepada Kejaksaan Agung didasari oleh keyakinan bahwa lembaga tersebut memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan adil.

Kejaksaan Agung diharapkan mampu menelusuri seluruh jaringan pelaku, mengungkap aliran dana suap, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

Iksan Matondang menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

Negara harus menunjukkan sikap tegas dalam memberantas korupsi, dan tidak boleh kalah dari para koruptor.

Harapannya, pengambilalihan kasus ini oleh Kejaksaan Agung dapat menjadi titik balik, mengakhiri kebuntuan yang telah berlangsung bertahun-tahun, dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara.

Kasus ini menjadi pengingat penting betapa krusialnya penegakan hukum yang efektif dan transparan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
(Tim Saiber)

Berita Terkait

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029
Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Polri 110 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Patroli dan Pengamanan Gereja di Wilayah Hukum Polres Batu Bara Jamin Keamanan Ibadah Umat Kristiani
Polsek Labuhan Ruku Jamin Keamanan Ibadah Minggu di Tiga Gereja
Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Ibadah Minggu di Empat Gereja
Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Koordinasi dan Pengecekan Lahan
Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas melalui Patroli Kibas Bendera
Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Kamtibmas melalui Kegiatan Cooling System

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Senin, 23 Juni 2025 - 00:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Polri 110 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 00:48 WIB

Patroli dan Pengamanan Gereja di Wilayah Hukum Polres Batu Bara Jamin Keamanan Ibadah Umat Kristiani

Senin, 23 Juni 2025 - 00:47 WIB

Polsek Labuhan Ruku Jamin Keamanan Ibadah Minggu di Tiga Gereja

Senin, 23 Juni 2025 - 00:45 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Ibadah Minggu di Empat Gereja

Senin, 23 Juni 2025 - 00:44 WIB

Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Koordinasi dan Pengecekan Lahan

Senin, 23 Juni 2025 - 00:43 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas melalui Patroli Kibas Bendera

Senin, 23 Juni 2025 - 00:42 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Kamtibmas melalui Kegiatan Cooling System

Berita Terbaru