Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Lebih dari satu dekade berlalu, kasus suap yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 kembali menjadi sorotan.

Desakan agar kasus ini segera dituntaskan semakin menggema, khususnya setelah M. Iksan Matondang, SH dari Divisi Investigasi FORMADSU, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih penanganan perkara ini.

Kekecewaan atas lambatnya proses hukum menjadi alasan utama di balik desakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iksan, 36 mantan anggota DPRD Sumut dan sejumlah pejabat yang diduga sebagai pengepul dana suap masih belum diproses secara hukum.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum di Indonesia.

Bagaimana mungkin kasus yang melibatkan begitu banyak pihak, dengan bukti yang seharusnya tersedia, dapat berlarut-larut tanpa kejelasan?

Kasus ini bukan hanya sekadar masalah korupsi biasa. Ini adalah cerminan dari sistem yang memungkinkan praktik korupsi merajalela dan menghambat pembangunan di Sumatera Utara.

Kegagalan dalam menuntaskan kasus ini akan mengirimkan pesan yang salah: bahwa korupsi dapat dibiarkan begitu saja tanpa konsekuensi hukum yang tegas.

Desakan FORMADSU kepada Kejaksaan Agung didasari oleh keyakinan bahwa lembaga tersebut memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan adil.

Kejaksaan Agung diharapkan mampu menelusuri seluruh jaringan pelaku, mengungkap aliran dana suap, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

Iksan Matondang menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

Negara harus menunjukkan sikap tegas dalam memberantas korupsi, dan tidak boleh kalah dari para koruptor.

Harapannya, pengambilalihan kasus ini oleh Kejaksaan Agung dapat menjadi titik balik, mengakhiri kebuntuan yang telah berlangsung bertahun-tahun, dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara.

Kasus ini menjadi pengingat penting betapa krusialnya penegakan hukum yang efektif dan transparan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
(Tim Saiber)

Berita Terkait

Kegiatan Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Kegiatan Pos Yan I Simpang IV Limapuluh Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminal di Titik Rawan
Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Aktif Atur Lalu Lintas, Jamin Kelancaran Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Akhir Pekan
Satlantas Polres Batu Bara Patroli dan Atur Lalu Lintas di Gerbang Tol Lima Puluh selama Operasi Lilin Toba 2025
‎Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: “Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu Pada Keluarga
Polsek Labuhan Ruku Kawal dan Amankan Persidangan Tahanan di Pengadilan Negeri Kisaran

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru