Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Lebih dari satu dekade berlalu, kasus suap yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 kembali menjadi sorotan.

Desakan agar kasus ini segera dituntaskan semakin menggema, khususnya setelah M. Iksan Matondang, SH dari Divisi Investigasi FORMADSU, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih penanganan perkara ini.

Kekecewaan atas lambatnya proses hukum menjadi alasan utama di balik desakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iksan, 36 mantan anggota DPRD Sumut dan sejumlah pejabat yang diduga sebagai pengepul dana suap masih belum diproses secara hukum.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum di Indonesia.

Bagaimana mungkin kasus yang melibatkan begitu banyak pihak, dengan bukti yang seharusnya tersedia, dapat berlarut-larut tanpa kejelasan?

Kasus ini bukan hanya sekadar masalah korupsi biasa. Ini adalah cerminan dari sistem yang memungkinkan praktik korupsi merajalela dan menghambat pembangunan di Sumatera Utara.

Kegagalan dalam menuntaskan kasus ini akan mengirimkan pesan yang salah: bahwa korupsi dapat dibiarkan begitu saja tanpa konsekuensi hukum yang tegas.

Desakan FORMADSU kepada Kejaksaan Agung didasari oleh keyakinan bahwa lembaga tersebut memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan adil.

Kejaksaan Agung diharapkan mampu menelusuri seluruh jaringan pelaku, mengungkap aliran dana suap, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

Iksan Matondang menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

Negara harus menunjukkan sikap tegas dalam memberantas korupsi, dan tidak boleh kalah dari para koruptor.

Harapannya, pengambilalihan kasus ini oleh Kejaksaan Agung dapat menjadi titik balik, mengakhiri kebuntuan yang telah berlangsung bertahun-tahun, dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara.

Kasus ini menjadi pengingat penting betapa krusialnya penegakan hukum yang efektif dan transparan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
(Tim Saiber)

Berita Terkait

Ancaman Oknum ASN kepada Wartawan Usai Terciduk Bermain Handphone saat Rapat: Pelanggaran Etika dan Hukum
Kalapas Labuhan Ruku Prioritaskan Kesehatan Warga Binaan, Cek Kualitas Makanan dan Keamanan Dapur
Ngopi Bareng: Satlantas Polres Batu Bara Jalin Keakraban dan Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Silaturahmi dan Keakraban: Kepala Lapas Labuhan Ruku Hadiri Pernikahan Putri Bupati Batu Bara
Jumat Berkah: Sat Reskrim Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Sembako di Desa Bangun Sari  
Kalapas Labuhan Ruku Ajak WBP Jaga Kesehatan, Hindari Perilaku Berisiko
Patroli Kota Presisi “Blue Light” Polres Batu Bara Amankan Simpang Rel Perumahan Socfindo Pontas
Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Keamanan Jalinsum

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 19:35 WIB

Ancaman Oknum ASN kepada Wartawan Usai Terciduk Bermain Handphone saat Rapat: Pelanggaran Etika dan Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 12:35 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Prioritaskan Kesehatan Warga Binaan, Cek Kualitas Makanan dan Keamanan Dapur

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:44 WIB

Ngopi Bareng: Satlantas Polres Batu Bara Jalin Keakraban dan Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:47 WIB

Jumat Berkah: Sat Reskrim Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Sembako di Desa Bangun Sari  

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:34 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Ajak WBP Jaga Kesehatan, Hindari Perilaku Berisiko

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:08 WIB

Patroli Kota Presisi “Blue Light” Polres Batu Bara Amankan Simpang Rel Perumahan Socfindo Pontas

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:06 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Keamanan Jalinsum

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:04 WIB

Patroli Mobile Polsek Lima Puluh Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru