Kasus Ponpes Al Zaytun, Polri Bakal Panggil Panji Gumilang Senin Depan

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 1 Juli 2023 - 00:23 WIB

50410 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bareskrim Polri merencanakan untuk memanggil pimpinan dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait dengan laporan dugaan penistaan agama.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Panji Gumilang direncanakan untuk dipanggil pada hari Senin (3/7/2023) nanti.

“Al Zaytun kemungkinan hari Senin (3/7) akan dipanggil klarifikasi,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Agus menyampaikan pihaknya melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara perihal kasus tersebut.

“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi perbincangan di media sosial terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam ajaran agama. Terkini, pimpinan ponpes Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Adapun pihak yang melaporkan Panji Gumilang adalah DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Mereka mendatangi kantor Bareskrim Polri pada hari Jumat (23/6/2023) kemarin.

“Iya, (terlapornya) Panji Gumilang,” ujar Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).

“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tambahnya.

Laporan yang dibuat tersebut yakni perihal konteks penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun.

Ihsan juga menyampaikan bahwa beberapa video yang berkaitan dengan penyimpangan ajaran agama diserahkan ke penyidik dalam laporannya. Namun ia tidak berbicara banyak apa saja yang diserahkan ke penyidik.

“Ada beberapa yang kami sampaikan materinya sudah kami sampaikan ke penyidik,” ucap Ihsan.

Laporan terhadap Panji Gumilang itu saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM tertanggal 23 Juni 2023 dengan penyertaan Pasal 156 a KUHP. (PMJ)

Berita Terkait

IAD Subulussalam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Oboh: Warga Sambut Haru Kepedulian Aparat
PT PLB Astra Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Singkil, Ribuan Jiwa Terbantu di Tengah Musibah
“Anggota DPRK Aceh Singkil Turun Langsung Bagikan Pakaian dan Selimut untuk Warga Terdampak”
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”
Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi
Sidang Yakarim Munir Memanas! Tim Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan Sebut Kasus Ini Bentuk Kriminalisasi Hukum yang Terang Benderang
Brimob Aceh Donor Darah! Rayakan HUT ke-80 dengan Aksi Peduli
“HUT Brimob ke-80: Brimob Aceh Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim Piatu”

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:42 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Doa Bersama untuk Korban Banjir Sumatera Utara

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:18 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Distribusikan Bantuan Pascabencana Kepada Keluarga Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 11 Desember 2025 - 02:48 WIB

‎Momen Haru Masjid Raya Sumbar, Kapolda Sumbar Imam Sholat Goib, Polri Untuk Korban Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 02:27 WIB

‎Srikandi Polwan Polres Langkat, Hadirkan Ceria Untuk Anak-Anak Korban Banjir

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:31 WIB

Den Perintis Korsabhara Baharkam Polri, Kerahkan 100 Personel Pengamanan dan Evakuasi Longsor di Sibolga

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:15 WIB

Kapolda Sumbar Pimpin Shalat Jenazah 24 Korban Banjir di Masjid Raya Al Minangkabawi

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:59 WIB

‎Kapolda Sumbar: Negara Hadir dari Tanggap Darurat Hingga Pelayanan Terakhir Korban Galodo

Senin, 8 Desember 2025 - 19:09 WIB

Polres Aceh Tamiang Bangkit Pasca Bencana

Berita Terbaru

GAYO LUES

Brimob Polda Aceh Rangkul Warga Kubu, Bangun Jembatan Sling

Kamis, 11 Des 2025 - 03:56 WIB