Tuduhan Pencabulan Kyai Fahim Mawardi Tidak terbukti, Pengakuan Ketiga Santriwati Ternyata Diduga di intimidasi Oleh Oknum

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 02:23 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Berita tuduhan pencabulan yang menjerat Kyai Fahim Mawardi kepada Tiga santriwati kini semakin temu titik terang. Pasalnya Babeh Aldo selaku pegiat media sosial, langsung menemui Tiga Santriwati tersebut beserta orangtuanya di Jember, Jawa Timur, menyelidiki fakta yang sebenarnya. Ternyata Setelah di interogasi langsung oleh Babeh Aldo, diketahui bahwa tuduhan pencabulan itu hanyalah fitnah belaka. Ujar babe Aldo saat di hubungi Wartawan (18/8/23) malam

Babe Aldo pernah Bertanya Kepada tiga santriwati, apakah Kalian pernah dicabuli oleh Kyai Fahim gak ? mereka jawab tidak pernah di cabuli. tapi, mereka ini di duga di paksa mengaku oleh oknum aparat Kepolisian dinilai netizen begitu kejam dengan cara memaksa ketiga santri untuk mengaku hal yang sebenarnya tidak terjadi.

Terlebih lagi mereka sangat merasa keberatan saat akan divisum, mengingat petugas visum adalah lawan jenis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan keterangan yang sangat jelas dari ketiga santri itu, Babeh Aldo yang ikut geram langsung melakukan konferensi pers di tengah tengah orang tua dari ketiga santri, yang intinya ingin melaporkan balik para oknum aparat kepada Polres Jember.

Netizen pun ikut geram setelah mengetahui semua tuduhan kepada Kyai Fahim adalah fitnah belaka, yang akhirnya ikut merugikan ketiga santri tersebut.

8 fakta persidangan Mencermati dan memperhatikan perkembangan dari proses Persidangan KH. Muhammad Fahim atau Gus Fahim di Pengadilan Negeri Jember atas tuduhan pencabulan, kami dapatkan fakta-fakta persidangan sebagai berikut:

Pertama, Hasil visum Saksi RK, dimana merupakan santriwati yang dikatakan Jaksa sebagai Korban dengan hasil pemeriksaan yakni Kepala dalam batas normal, Leher dalam batas normal, Dada
dalam batas normal, Payudara dalam batas normal, Perut dalam batas normal, Punggung dalam batas, Anggota gerak dalam batas normal, kemaluan dalam batas normal, selaput dara utuh dan tes kencing kehamilan negatif;

Kedua, Hasil visum Saksi JE, dimana merupakan Santriwati yang dikatakan Jaksa sebagai Korban dengan hasil Kepala dalam batas normal, Leher dalam batas normal, Dada dalam batas normal,
Payudara dalam batas normal, Perut dalam batas normal, Punggung dalam batas, Anggota gerak dalam batas normal, kemaluan dalam batas normal, selaput dara utuh dan tes kencing kehamilan negatif;

Ketiga Hasil visum Saksi AA, yang dikatakan Jaksa sebagai Korban dengan hasil Kepala tidak ada tanda kekerasan, Leher tidak ada tanda kekerasan, Dada tidak ada tanda kekerasan, Payudara tidak ada tanda kekerasan, Perut tidak ada tanda kekerasan, Punggung tidak ada tanda kekerasan, Anggota gerak tidak ada tanda kekerasan, kemaluan tidak ada tanda kekerasan, selaput dara utuh dan tes kencing kehamilan negatif.

Ke Empat orang Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa sebagai Korban dimuka persidangan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat pemeriksaan pada tingkat penyidikan oleh kepolisian.

Kelima Bahwa selain Empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa sebagai korban di atas, Sepuluh orang saksi lainnya yang dihadirkan dimuka persidangan juga mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat pemeriksaan pada tingkat penyidikan oleh kepolisian.

Ke Enam Terdapat pengakuan dari salah satu saksi yang menerangkan dimuka persidangan bahwa dalam proses pemeriksaan pada tahap penyidikan, diduga terjadi pengancaman atau intimidasi oleh penyidik atas nama Elsa Cahya Anggraini terhadap salah satu saksi yang bercadar dan berjilbab dimana saksi tersebut menyatakan ditarik kerudungnya untuk mengakui telah disetubuhi dan dicabuli terdakwa.

Ke tujuh, Terdapat pengakuan dari salah satu saksi yang menerangkan dimuka persidangan bahwa dalam proses pemeriksaan pada tahap penyidikan, diduga terjadi pengancaman atau intimidasi yang dilakukan oleh penyidik atas nama Elsa Cahya Anggraini terhadap salah satu saksi dimana diancam bila tidak mengakui (terjadi pencabulan) maka akan dipenjara selama 8 (delapan) Tahun.

Kedelapan,Bahwa Saksi ada yang menerangkan mau merubah atau mengganti BAP namun oleh penyidik atas nama Elsa Cahya Anggraini tidak diijinkan, dengan alasan nanti setelah ditanda tangani baru bisa diganti, alasan yang secara Hukum Acara Pidana tidak benar.

Seluruh umat Islam minta segera “Pecat oknum Polisi” yang intimidasi para santriwati itu. Pungkasnya.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”
Waspadai Politisasi Reformasi, Polri Butuh Dukungan Bukan Pelemahan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Narkoba dan Terduga Pelaku di Tanjung Tiram
Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Yakarim Siap Tempur: ‘Keadilan Tak Bisa Dipaksakan
Ngatiman Resmi Diserahkan ke Jaksa, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru