Wartawan dan LSM Jadi Korban Pengeroyokan dan Intimidasi di SPBU Canguk Magelang

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Senin, 26 Juni 2023 - 14:18 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang |  Sungguh tragis kejadian yang di alami oleh 2 (dua) orang Wartawan dan LSM yang di keroyok sekitar 30 orang di pukul di intimidasi bahkan di sundut rokok sungguh tidak manusiawi perbuatan mereka, peristiwa tersebut terjadi Kamis 23 Juni 2023, di Alfamart SPBU Canguk, Magelang Kota.

Peristiwa tersebut terjadi lantaran keduanya merasa curiga melihat dua mobil jenis grandmax putih dan carry angkot warna biru sedang mengisi BBM Subsidi jenis Pertalite melebihi batas maksimal, kemudian kami menanyakan kepada yang bersangkutan dan petugas SPBU kenapa mengisi kok melebihi batas ketentuan juga di lakukan berulang-ulang dan dari SPBU kok di perbolehkan, dan kami menanyakan itu sebagai bagian dari tupoksi kami melakukan fungsi kontrol.

Berdasarkan keterangan yang di himpun dari 2 (dua) orang awak Media dan LSM  tersebut, mereka sudah melaporkannya ke Polres Magelang Kota dan mereka juga akan melaporkan masalah tersebut ke Migas Semarang dan atau ke Pusat, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 2 unit terpantau dan kami dokumentasi foto-foto dan setelah tahu ada dari kami media mereka lari, kemudian kami tinggal pergi dan foto tersebut kami kirim ke Direktur SPBU nama VN, selang berapa menit ada telepon dari seseorang ber inisial EO yang pernah kami jumpai di SPBU Canguk sebagai Bos Pengangsu BBM Subsidi jenis Solar beberapa hari yang lalu,” lanjutnya.

“EO menyuruh kami untuk datang/balik lagi ke tempat SPBU tersebut jam 19.20 WIB, kami tidak tahu maksud dan tujuannya apa ternyata di situ telah berkumpul kurang lebih 30an orang dan mengaku bahwa mereka adalah Pengangsu di SPBU tersebut dan mengintimidasi kami juga mengancam kami untuk jangan pernah lagi mengganggu aktifitas mereka yang mereka anggap itu adalah legal atau tidak melanggar hukum,” ujar salah satu awak Media.

“Mereka mengaku ada yang bernama HR yang berdasarkan informasi dari sumber yang pernah bertemu mengaku jika oknum Anggota Polres Magelang Kota, kemudian ada lagi JN yang sangat arogan di lokasi TKP, dan ada juga EO yang sebagai Bos Pengangsu Solar dan infonya punya tambang, juga ada VN Direkturnya SPBU tersebut. Mereka mengintervensi, mengancam, menghalangi tugas kami sebagai kontrol sosial mereka juga,” ujarnya.

Mereka juga meminta KTP dan KTA untuk di foto dan ada pengancaman ada juga sebagian yang melakukan pemukulan dan juga salah satu dari kami di bagian tangan juga di sundut menggunakan api rokok, dan mereka mengatakan jangan berani- lagi masuk wilayah Magelang kalau tidak ingin di bakar juga di massa, mereka juga merekam dan menyebarkan video kami saat di intimidasi dan di keroyok, sungguh perbuatan mereka sangatlah sadis dan tidak manusiawi, mereka mengancam ingin membakar kami hidup hidup dan sebagainya. Bahwa atas peristiwa tersebut kami meminta pendampingan kepada bapak Sumakmun selaku Pembina kami juga Ketua DPW LP2KP dan DPW FRN Jawa Tengah, terangnya.

Kemudian pada saat di hubungi beberapa awak media Makmun panggilan keseharian mengatakan “bahwa peristiwa yang telah di alami oleh teman Wartawan dan LSM itu diduga benar adanya, kami sedang mendalami apakah ada dugaan pelanggaran hukum terkait UU Migas, Kriminalisasi Tugas Jurnalis, Kebebasan Pers, Tugas LSM, Cybercrime terkait penyebaran gambar tanpa ijin, pengeroyokan, ancaman mau di bakar hidup hidup, dugaan penyiksaan dll, kita lihat perkembangannya,” pungkas Sumakmun.

(Team Media)

Berita Terkait

Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”
Waspadai Politisasi Reformasi, Polri Butuh Dukungan Bukan Pelemahan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Narkoba dan Terduga Pelaku di Tanjung Tiram
Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Yakarim Siap Tempur: ‘Keadilan Tak Bisa Dipaksakan
Ngatiman Resmi Diserahkan ke Jaksa, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru