Lima Puluh, Batu Bara – Personil Polsek Lima Puluh berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Dusun V Desa Mangkei Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Pelaku, berinisial RP alias Gondel, ditangkap pada Kamis, 22 Mei 2025, berkat informasi berharga dari masyarakat.
Pencurian sepeda motor yang dilaporkan terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, menimpa Rizki Saputra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Lima Puluh langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan RP alias Gondel.
Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lima Puluh, AKP T.L. Simamora, S.H., M.H.
Berkat kerja keras tim, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Lima Puluh.
Saat ini, RP alias Gondel sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan responsifnya aparat kepolisian dalam menangani kasus kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lima Puluh.
Polisi juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu mengungkap kasus ini.
Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar senantiasa waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi,S. H
Ditulis oleh Rahmat Hidayat