Batu Bara | Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap dua tersangka.
Kejadiannya kasus pencurian sepeda motor pada hari Jumat, 2 Mei 2025, pukul 20.30 wib di Dusun I Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara korban: Lamini Br Pakhapan memarkirkan sepeda motornya di dekat rumah sakit.
Dua tersangka Muhammad Sukri dan Hanafi Sitorus Pane mengambil sepeda motor korban dengan modus menabrakkan diri ke saksi dan mengambil sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol dan setelah dilengkapi BPKB Honda Beat tersebut Nopolnya BK 3372 UAA, sedang 1 unit sepeda motor Honda Supra X tanpa nopol
Setelah Unit Polsek Indrapura melakukan penyelidikan TKP, dan mengamankan tersangka serta barang bukti untuk diproses kasus lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)