Ungkap Pabrik Sabu di Jakbar, Tiga DPO Pengendali Dua Tersangka Diburu

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 24 Juni 2023 - 03:49 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik sabu di Apartemen Vittoria Residence di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dua orang tersangka berinisial HR, warga negara Iran dan inisial RP, warga negara Indonesia.

Dalam pengungkapan tersebut juga terdapat 3 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan dua orang warga negara asing kode DPO X dan DPO Y, sementara warga negara Indonesia DPO Z.

“Tersangka satu HR warga negara Iran di Jakarta itu atas kendali DPO X warga negara Iran juga kita sedang melakukan pengejaran dan ditawari untuk bekerja memproduksi narkoba,” ujar Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di lokasi pengungkapan, Jumat (23/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calvijn menyebutkan bahwa tersangka HR dimodali oleh DPO X sebesar Rp 10 juta untuk menyewa apartemen untuk digunakan sebagai tempat produksi sabu.

Sementara untuk tersangka RP diamankan berdasarkan pengembangan dan pendalaman dari penangkapan HR atas temuan komunikasi antara keduanya, yang ternyata dikendalikan oleh DPO Y dan DPO Z.

“Kami melakukan pendalaman dan melihat secara data komunikasi ternyata di handphonenya kami melihat ada komunikasi dengan tersangka kedua tersangka RP,” ucapnya.

“Tersangka kedua RP ini dikendalikan oleh DPO Y warga negara Iran dan DPO Z warga negara Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Calvijn menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungi Internasional Polri untuk menangkap tiga orang DPO tersebut apabila terindikasi ke luar negeri.

“Dalam hal ini (mengejar tiga DPO) masih proses penyelidikan di lapangan mudah-mudahan kami bisa menjelaskan pada kesempatan selanjutnya,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”
Waspadai Politisasi Reformasi, Polri Butuh Dukungan Bukan Pelemahan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Narkoba dan Terduga Pelaku di Tanjung Tiram
Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Yakarim Siap Tempur: ‘Keadilan Tak Bisa Dipaksakan
Ngatiman Resmi Diserahkan ke Jaksa, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru