Ribuan Butir Narkoba, Polri-Bea Cukai Ungkap Produsen di Tangerang

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 3 Juni 2023 - 00:26 WIB

50342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Jajaran direktorat reserse narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polda Banten dan jajaran direktorat bea cukai mengungkap masuknya alat laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis ekstasi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan upaya dari jajaran gabungan mencegah diproduksinya narkotika.

“Upaya penanganan peredaran gelap narkotika dan psikotropika di seluruh wilayah Indonesia utamanya mencegah adanya lab-lab gelap yang akan memproduksi narkotika maupun psikotropika,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima Bareskrim Polri dari direktorat bea cukai dengan adanya barang masuk yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika.

Selanjutnya, Agus mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polda Banten dan Polda Jawa Tengah untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kita langsung berkoordinasi dengan wilayah, dalam hal ini pak Kapolda Banten dan Kapolda Jateng untuk melakukan langkah penindakan, jangan sampai hasil produksi sudah sampai ke pasaran yang tentunya akan menimbulkan korban kepada masyarakat,” kata Agus.

Atas pengungkapan kasus tersebut, terdapat dua orang yang menjadi pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi tablet sebanyak 9.517 butir, kapus hijau 300 butir, 593 kapsul kuning, berbagai warna kapsul dan tepung seberat 9,7 kg, berbagai bubuk bahan baku untuk membuat narkotika seberat 43,7 kg, alat mesin cetak, dan alat komunikasi.

“Total tersangka yang ada di wilayah Banten dan Jawa tengah ada 4 tersangka, untuk ada dua tersangka yang di DPO, kemudian tentunya akan dilakukan langkah-langkah pengembangan dari penyidik dalam hal ini gabungan antara Bareskrim, Polda Banten dan jajaran bea cukai,” ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, para tersangka disangkakan Pasal 114 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider Pasal 113 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009. (PMJ)

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Polsek Muara Wahai Polres Kutai Timur Berhasil Tangkap Seorang Terduga Laki Laki Dengan Kepemilikan Narkotika Dan Senjata Api Beserta Amunisi
Perlawanan Jurnalis di Tanoh Rencong Atjeh Singkil, Hadapi PT Socfindo Kebun Lae Butar
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Pria Pembawa Pedang Samurai Saat Perkelahian di Sei Balai Dikenakan Pasal Berlapis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB