Polsek Muara Wahai Polres Kutai Timur Berhasil Tangkap Seorang Terduga Laki Laki Dengan Kepemilikan Narkotika Dan Senjata Api Beserta Amunisi

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Jumat, 9 Agustus 2024 - 03:41 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur| Rabu Tanggal 07 Agustus 2024, sekitar jam 15.00 Wita, di Jln. Poros Jembatan 1 RT. 003 Desa Jakluay, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim, telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang di duga telah melakukan tindak pidana “ Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, Membuat, Mencoba Memperoleh, Menyerahkan atau Mencoba Menyerahkan, Menguasai, Membawa, Mempunyai Persediaan Padanya atau Mempunyai dalam Miliknya, Menyimpan, Mengangkut, Menyembunyikan, Mempergunakan atau Mengeluarkan dati Indonesia Sesuatu Senjata Api, Amunisi atau Suatu Bahan Peledak “, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 30 / VIII / 2024 / SPKT / Unit Reskrim / Polsek Muara Wahau / Polres Kutim / Polda Kaltim, Tgl 07 Agustus 2024.
2. Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik /44 / VIII / 2024 / Reskrim, Tanggal 07 Agustus 2024, Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan para pelapor FB (23) thn dan Kasman ( 56 ) thn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang di temukan berupa :

1). 1 (satu) pucuk Senjata Api laras pendek rakitan, jenis Revolver;
2). 1 (satu) buah Amunisi ukuran panjang, diduga jenis M-16; dan
3). 2 (dua) buah Amunisi ukuran pendek, diduga jenis Glock.

Kronologis kejadian , bahwa pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 sekira jam 15.00 wita, ketika Petugas melakukan pengembangan atas tindak pidana narkotika jenis shabu yang diduga dilakukan oleh Sdra ANDI RASYID di tempat tinggalnya yang beralamat di Jln. Poros Jembatan 1 RT. 003 Desa Jakluay, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim, ketika petugas sedang melakukan pemeriksaan dikamarnya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Wahau AKP SATRIA YUDHA W.R., S.E. dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat atas nama Sdra KASMAN, saat itu petugas mendapati 1 (satu) pucuk Senjata Api laras pendek rakitan, jenis Revolver beserta 2 (dua) buah Amunisi ukuran pendek, diduga jenis Glock yang berada didalam lemari, lalu setelah diperiksa ternyata senpi rakitan tersebut dalam keadaan aktif karena terdapat amunisi didalamnya yang setelah dikeluarkan adalah 1 (satu) buah Amunisi ukuran panjang, diduga jenis M-16, lalu setelah diinterogasi Sdra ANDI RASYID mengakui kalau senpi rakitan beserta amunisi tersebut adalah miliknya sendiri yang diperolehnya dengan cara membuatnya tersendiri, dan dalam membuat, memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api dan amunisi tersebut, Sdra ANDI RASYID tidak dilengkapi perijinan dari pejabat berwenang, selanjutnya terhadap Sdra ANDI RASYID beserta barang bukti yang ada diamankan ke Polsek Muara Wahau guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan ini polisi, Mengamankan Tersangka dan Barang Bukti, memeriksa saksi-saksi, Membuat Laporan Polisi Model A; dan, melengkapi administrasi penyidikan.

Kemudian melakukan tindak lanjut, melakukan pemeriksaan terhadap saksi, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan sidik sampai tuntas terhadap perkara tersebut.

Samsul/Tim

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Perlawanan Jurnalis di Tanoh Rencong Atjeh Singkil, Hadapi PT Socfindo Kebun Lae Butar
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Pria Pembawa Pedang Samurai Saat Perkelahian di Sei Balai Dikenakan Pasal Berlapis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Begini Kata Aktivis LIRA Atas Kinerja Kapolres

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB