Batu Bara – Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA Wira Hidayat, S.H., menghadiri undangan Kepala Desa Cahaya Pardomuan terkait maraknya kasus pencurian sawit yang meresahkan warga. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Cahaya Pardomuan, Kec. Datuk Lima Puluh, Kab. Batu Bara. Selain IPDA Wira Hidayat, S.H., turut hadir juga Kanit Binmas, IPDA Aidil Sormin, dan Bhabinkamtibmas, AIPTU Elijon H. Manurung.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Datuk Lima Puluh, Anggota Dewan Kab. Batu Bara, Perwakilan PMD, Ketua BPD Desa Cahaya Pardomuan, para Kepala Dusun (Kadus), serta warga Desa Cahaya Pardomuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh menyampaikan himbauan kepada para agen sawit agar tidak menerima Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang tidak jelas pemiliknya. Beliau juga meminta agar para agen segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mencurigai adanya pelaku pencurian TBS.
Selain itu, Kanit Reskrim juga mengajak seluruh warga untuk selalu bekerja sama secara aktif dalam menjaga kamtibmas yang kondusif. Warga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas jika menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kamtibmas dapat meningkat, sehingga angka pencurian sawit di Desa Cahaya Pardomuan dapat ditekan.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat