Polri Klaim Ungkap Pabrik Sabu di Jakbar Selamatkan Puluhan Ribu Orang

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 24 Juni 2023 - 03:52 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik pembuatan sabu yang berlokasi di apartemen Vittoria Residence di Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti berupa kristal sabu sebanyak 425 gram, bahan baku sabu seberat 12,36 kilogram, sabu cair sebanyak 218 gram dan sejumlah alat pendukung pembuat sabu termasuk prekursornya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengklaim bahwa pengungkapan pabrik sabu tersebut bisa menyelamatkan puluhan ribu orang.

“Teman teman tahu kapasitas Stadion Gelora Bung Karno ya sekitar itu 60.000 sampai 65.000. Bayangkan dengan pengungkapan kasus ini artinya Bareskrim Polri telah menyelamatkan jiwa manusia seperti jumlah manusia 1 stadion, sebagai gambaran,” ujar Ramadhan saat membuka konferensi pers di lokasi pengungkapan, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ramadhan juga menambahkan bahwasanya 65.000 jiwa yang bisa diselamatkan itu seperti jumlah penonton saat pertandingan antara Timnas Indonesia kontra Argentina yang lalu.

“Membayangkan berapa sih 65 ribu jiwa itu, kira-kira pertandingan Indonesia vs Argentina itu penontonnya 65 ribu jiwa, kira-kira sepadat itulah jiwa manusia yang diselamatkan dengan pengungkapan jaringan narkoba kali ini,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang sebagai tersangka dengan inisial HR, warga negara Iran dan RP, warga negara Indonesia. Sedangkan 3 orang lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan dua orang warga negara asing berkode DPO X dan DPO Y serta satu warga negara Indonesia berkode DPO Z. (PMJ)

Berita Terkait

Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”
Waspadai Politisasi Reformasi, Polri Butuh Dukungan Bukan Pelemahan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Narkoba dan Terduga Pelaku di Tanjung Tiram
Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Yakarim Siap Tempur: ‘Keadilan Tak Bisa Dipaksakan
Ngatiman Resmi Diserahkan ke Jaksa, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru