Polres Batu Bara Amankan Pemuda Deli Serdang di Lima Puluh, Kedapatan Simpan Shabu

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Minggu, 14 September 2025 - 02:09 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan DWM (23), seorang pemuda asal Deli Serdang, atas kepemilikan narkotika jenis shabu di Desa Sei Mangke, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan ini terjadi pada hari Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 01.45 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang memiliki atau menyimpan narkotika jenis shabu di Desa Sei Mangke.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya dilakukan penangkapan serta berhasil mengamankan pelaku tersebut,” ujar AKP Ramses P. Panjaitan, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Barang Bukti yang Diamankan oleh Polres Batu Bara Yaitu,
1 (satu) plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 0,48 Gram, 1 (satu) Buah Alat Hisap/Bong yang terbuat dari botol Plastik, 1 (satu) buah Mancis warna Merah.

Tersangka mengakui kepemilikan narkotika shabu tersebut. Selanjutnya, personil Satresnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka DWM dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Polres Batu Bara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”
Waspadai Politisasi Reformasi, Polri Butuh Dukungan Bukan Pelemahan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Narkoba dan Terduga Pelaku di Tanjung Tiram
Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Yakarim Siap Tempur: ‘Keadilan Tak Bisa Dipaksakan
Ngatiman Resmi Diserahkan ke Jaksa, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru