Polisi Koordinasi dengan Imigrasi Deportasi WNA Pelaku Hipnotis

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Jumat, 16 Juni 2023 - 00:05 WIB

50464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengkoordinasikan dengan pihak imigrasi terkait dengan deportasi dari tersangka warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Moslem bin Mohram.

Ia dijadikan tersangka setelah diduga melakukan tindak kejahatan hipnotis kepada seorang pemilik warung dan mengambil uangnya di kawasan Jakarta Pusat.

“Hari ini kemungkinan kita akan koordinasi dengan imigrasi (soal deportasi),” ujar Komarudin saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan bahwa dalam kasus hipnotis itu, berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi, anak dan istri dari tersangka tidak terlibat saat beraksi.

“Kalau dari pengakuan salah satu saksi memang tidak terlibat. Anaknya hanya bermain, istrinya menunggu di luar,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Moslem bin Mohram atas dugaan melakukan hipnotis kepada pemilik warung di wilayah Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap pelaku diamankan pada hari Jumat (9/6/2023) lalu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Penangkapan di apartemennya ya, dia tinggal bersama anak dan istrinya, itu di Apartemen Sandswalk Tower Kelapa Gading Square,” ujar Komarudin kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Komarudin menuturkan pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menukar uang kepada penjaga warung sembari beraksi menghipnotis.

“Motifnya sengaja untuk mengelabui pemilik warung dengan modus pendekatan dan pura-pura menukarkan uang,” katanya.

“Dia mengatakan fresh money atau tukar uang, kemudian ditunjukkan sama ibu toplesnya, di bawah toples itu ada lagi kantong warna kuning isinya berkisar Rp5 juta,” tambahnya.

Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan bahwa pelaku saat ini menjalani penahanan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait dengan visa yang digunakan pelaku dan juga pekerjaannya.

“Kita berkoordinasi dengan imigrasi untuk masa berlaku visany segala macam, termasuk pekerjaannya dia sini. Nanti kami dalami,” tuturnya.

Atas perbuatannya dan pertanggung jawabannya, pelaku dikenakan sangkaan Pasal 362 KUHP terkait dengan pencurian. (PMJ)

Berita Terkait

“Ketum FRN Meledak: Jangan Sentuh Kapolri! Kami Siap Bongkar Racun di Tubuh Polri”
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Dukungan Moral untuk Polri, Agus Flores: Kinerja Nyata Adalah Jawaban Terbaik
“Prof. Sutan: Penegak Hukum Harus Tegas Tangani Skandal Dana Desa Subulussalam”
Kombes Pol Imam Tarmudi S.I.K., M.H Menutup Acara Bimtek Sistem Manajemen Pengamanan PT. KAI Persero Gambir
Pastikan Keamanan Pada Obvitnas, Polri Gelar Bintek Sistem Manajemen Pengamanan di PT KAI (Persero)
Tim Auditor Sispamobvitnas, Lakukan Risk Assessment Acara yang di gelar PT. Syah Creative Indonesia di lapangan Monas
Implementasi Robotik dan Kecerdasan Buatan dalam Modernisasi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:40 WIB

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif, Ditjenpas Lakukan Investigasi dan Langkah Tegas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:55 WIB

“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Ilegal Melalui Penandatanganan Bersama

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Karutan Pangkalan Brandan Inisiasi Penguatan Sinergi dengan Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru