Merujuk dr Tunggul P Sihombing MHA sebagai korban maka FJPK yakin Ombudsman bongkar mafia hukum

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 4 Juli 2023 - 00:44 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Hari ini tim kerja Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPK) mengantar dan melakukan pengawalan surat finalisasi ke Ombudsman hal dr. Tunggul P. Sihombing, MHA

“Kita sudah penuhi semua syarat yang diminta maka hari ini adalah momentum untuk memberikan dukungan moril ke Ombudsman agar segera menindaklanjuti permohonan termaksud. ” Jelas Jalaluddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/6/2023)

Berikut isi suratnya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta 26 Juni 2023

Kepada Yth: Ombudsman

Di: JL. H. R. Rasuna Said Rt 06 / Rw 7

Jakarta Selatan

PERIHAL

Mengulang Laporan Terdahulu Dan Melengkapi Penjelasan Dan Data Dukung, Yang Diminta

Ombudsaman Bahwa Rutan / Lapas UPT Kemenkumham RI, Menerima, Melaksanakan Eksekusi Berdasarkan Putusan Hakim Yang Melanggar Amanat UUD 1945 & UU

Bapak Ketua Ombudsman Dan Jajaran Yth,

Merujuk Surat Ketua Ombudsman RI Yang Kami Terima, Mohon Diijinkan Untuk Menanggapi Dan Menjelaskan Secara Berurutan:

1. Bahwa Menurut Pemahaman Dan Keyakinan Yang Disampaikan Tentang Permasalahan Kami Kepada Ketua Ombudsman Adalah Tentang PELAYANAN PUBLIK

2. Adapun Ruang Lingkup Pelayanan Yang Disebutkan Ketua Ombudsman. Sejalan Dengan Butir (a). (b) Terlebih Lagi Tentang Butir (c) Tentang Pelayanan ADMINISTRASI.

Perlu Kami Tambahkan Bahwa Masalah Hukum Yang Kami Hadapi, Mulai Dari Proses Hukum Di Bareskrim Polri, Dakwaan Dan Tuntutan JPU Kejaksaan RI, Persidangan Disemua Tingkatan Khususnya KASASI Dan PENINJAUAN KEMBALI Dari Lembaga Mahkamag Agung. Hingga Proses Dan Pelaksanaan EKSEKUSI Di Rutan / Lapas UPT Kemenkumham RI Dari Aspek ADMINISTRASI (Legal Formil) Maupun Aspek MATERIIL (Substansi Hukum) Mengabaikan Perintah UUD Taun 1945 Dan UU.

Adapun Saat Ini Yang Dilaporkan Adalah Aspek Administrasi Lebih Khusus Lagi Tentang Proses Dan Pelaksaan Eksekusi Oleh Jaksa Eksekutor Dan Rutan / Lapas.

3. Kami Setuju. Bahwa Menurut Pemahaman Dan Keyakinan Yang Disampaikan Tentang Permasalahan Kami Saat Ini Bukan Lagi Objek Pemeriksaan Termasuk Amar Putusan Pengadilan Sesuai Amanat Pasal 36 Ayat (1) Huruf b UU No 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI

Merujuk Amanat Pasal 11 UU Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Yang Menyatakan Bahwa Penerimaan Narapidana Meliputi Pencatatan Tentang Putusan Pengadilan Juncto Pasal 5 Dan 6 Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Dan Wewenang. Tugas Dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan Juncto Butir 14 Dan 15 Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI – Menteri Hukum Dan HAM- Jaksa Agung RI – Kapolri (MAHKUMJAPOL) Tahun 2010 Tentang Sinkronisasi Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan.

Sehubungan Dengan Hal Tersebur Diatas Dimohonkan Kembali Ketua Ombudsman Dan Jajarannya Melihat Berbagai Penyimpangan Yang Dilakukan Rutan / Lapas UPT Kemenkum Ham RI Yang Melegalisasi Dan MeLegitamasi Berbagai Hal Dari Aspek Administrasi Dengan Mengabaikan Kemandirian Rutan / Lapas Yang Diamanatkan UU Dan Peraturan.

” FJPK mendukung penuh Ombudsman RI untuk membongkar mafia hukum di peradilan, ” tegas Jalal

Lipsus: FJPK

Berita Terkait

“Ketum FRN Meledak: Jangan Sentuh Kapolri! Kami Siap Bongkar Racun di Tubuh Polri”
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Dukungan Moral untuk Polri, Agus Flores: Kinerja Nyata Adalah Jawaban Terbaik
“Prof. Sutan: Penegak Hukum Harus Tegas Tangani Skandal Dana Desa Subulussalam”
Kombes Pol Imam Tarmudi S.I.K., M.H Menutup Acara Bimtek Sistem Manajemen Pengamanan PT. KAI Persero Gambir
Pastikan Keamanan Pada Obvitnas, Polri Gelar Bintek Sistem Manajemen Pengamanan di PT KAI (Persero)
Tim Auditor Sispamobvitnas, Lakukan Risk Assessment Acara yang di gelar PT. Syah Creative Indonesia di lapangan Monas
Implementasi Robotik dan Kecerdasan Buatan dalam Modernisasi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:40 WIB

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif, Ditjenpas Lakukan Investigasi dan Langkah Tegas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:55 WIB

“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:50 WIB

“Bukan Sekadar Seragam, AKBP Muhammad Yusuf Tunjukkan Wajah Lain Kepolisian”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Ilegal Melalui Penandatanganan Bersama

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Karutan Pangkalan Brandan Inisiasi Penguatan Sinergi dengan Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru