MAKASSAR, BARANEWS | Pasalnya Ketika Polsek mariso Mendapat Laporan adanya dugaan pembusuran terhadap korban (PR) Hardiaya Pada jam 23:00 wita di jalan Nuri baru, (Makassar Jum’at 16/Des-2023)
Tim Opsnal Polsek Mariso yang dipimpin oleh IPTU AMIRUDDIN M, SE ( Kanit Reskrim Polsek Mariso ) dan AIPTU FAISAL RAMLI, S.H Melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan/ Pembusuran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku (LK) Taslim langsung Melakukan Pembusuran terhadap korban dan mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian punggung korban. Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri.
Berdasarkan dari Laporan tersebut di atas Tim Opsnal Polsek Mariso Melakukan serangkaian Penyelidikan dan dari hasil Lidik diketahui Lk. Taslim yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Lk. Uppi di Jl. Nuri Baru Kec. Mariso Kota. Makassar.
Beruntung pelaku berhasil diamankan dikediamannya dijalan bajiminasa 2 dalam.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Mariso Membawa Lk. Taslim ke Polsek Mariso Guna pemeriksaan lebih dalam.
Bara