Marlany Siek (Mey) : Klarifikasi berita yang mencatut nama Mayjen Tatang Zaenuddin, Hoax dan Cemarkan Nama Baik

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Senin, 20 November 2023 - 21:55 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Beredarnya sebuah pemberitaan yang di rilis oleh salah satu media online dengan judul berita ” Upaya Pembunuhan Aktivis NKRI terungkap, Terduga Pelaku bukan orang biasa!”, memuat berita yang nyata nyata Tidak Benar.

Mey (nama asli : Marlany Siek) menyatakan dengan Tegas bahwa dirinya pada tanggal dan hari yang tersebut dalam rilis, berada di rumah dan sedang menerima tamu di rumah bilangan Cijantung Jakarta Timur. (Senin, 20 Nov 2023).

Mey sengaja melakukan konferensi Pers, dalam rangka Klarifikasi atas pemberitaan yang juga mencatut nama Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenuddin yang saat ini merupakan Suaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada juga kalimat yang tertulis seolah olah saya (Mey) tersangka, padahal status saya baik baik saja. Justru saya sedang melaporkan 2 orang, dan kini naik Penyidikan, Saya sedang berperkara hukum mengadukan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh inisial TS dan inisial N di Polres Jaksel. Dimana TS adalah pengganggu suami orang (dlm hal ini suami saya,dan ada video rayuan dia yg beredar).

Saya berupaya mencari tahu , siapa yang menyusun dan membuat berita tersebut, karena saya merasa Sangat Berkeberatan atas pemberitaan tersebut, tutur Mey. Apalagi ini tahun politik dan saya menduga ada yang sengaja memainkan isu hoax ini utk menjatuhkan suami sy. Apalagi men comot foto2 saya dan suami tanpa ijin.

Pada konferensi pers di Gedung Bareskrim Jakarta, Senin 20 Nop 2023 ini, Bu Mey panggilan akrab Marlany Siek mengharapkan bahwa pihak media yang menayangkan berita Hoax tersebut agar segera melakukan “Takedown”, dan jika saya menemukan siapa pelaku pembuat berita yang ngawur itu, maka saya akan mengadukan dalam proses hukum secara tata aturan yang berlaku, pungkas Marlany Siek.

Berita Terkait

“Ketum FRN Meledak: Jangan Sentuh Kapolri! Kami Siap Bongkar Racun di Tubuh Polri”
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Dukungan Moral untuk Polri, Agus Flores: Kinerja Nyata Adalah Jawaban Terbaik
“Prof. Sutan: Penegak Hukum Harus Tegas Tangani Skandal Dana Desa Subulussalam”
Kombes Pol Imam Tarmudi S.I.K., M.H Menutup Acara Bimtek Sistem Manajemen Pengamanan PT. KAI Persero Gambir
Pastikan Keamanan Pada Obvitnas, Polri Gelar Bintek Sistem Manajemen Pengamanan di PT KAI (Persero)
Tim Auditor Sispamobvitnas, Lakukan Risk Assessment Acara yang di gelar PT. Syah Creative Indonesia di lapangan Monas
Implementasi Robotik dan Kecerdasan Buatan dalam Modernisasi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:40 WIB

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif, Ditjenpas Lakukan Investigasi dan Langkah Tegas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:55 WIB

“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Ilegal Melalui Penandatanganan Bersama

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Karutan Pangkalan Brandan Inisiasi Penguatan Sinergi dengan Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru